BREAKING NEWS
Jumat, 07 Agustus 2026

Warga Labura Dianiaya hingga Tewas, Oknum TNI AD dan Tiga Orang Lainnya Diamankan

Dharma - Kamis, 18 Juni 2026 08:47 WIB
Warga Labura Dianiaya hingga Tewas, Oknum TNI AD dan Tiga Orang Lainnya Diamankan
Ilustrasi. (foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

LABUHANBATU - Seorang warga di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, tewas diduga setelah menjadi korban penganiayaan yang melibatkan sekelompok orang, termasuk oknum anggota TNI Angkatan Darat (AD).

Peristiwa tersebut terjadi di kawasan PT Agrinas Palma Nusantara (APN), Desa Sukarame, Kecamatan Kualuh Hulu.

Komandan Kodim 0209/Labuhanbatu (Kodim 0209/Labuhanbatu), Letkol Kav Hanung Kaptiaji, mengatakan pihaknya telah menahan dan memeriksa oknum yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Baca Juga:

"Oknum TNI AD yang disebutkan sudah ditahan dan diperiksa, baik yang aktif maupun yang sudah pensiun," kata Hanung, Rabu (17/6/2026) malam.

Hanung menjelaskan, salah satu terduga berinisial BD merupakan anggota aktif TNI AD yang saat ini sedang menjalankan tugas pengamanan di PT Agrinas Palma Nusantara (APN).

Sementara satu orang berinisial B disebut sudah pensiun dari dinas militer.

"Yang aktif berdinas di luar Kodam I/Bukit Barisan sedang melaksanakan penugasan pengamanan di PT Agrinas Palma Nusantara (APN)," ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan investigasi terkait peristiwa tersebut dan meminta publik menunggu hasil penyelidikan.

"Kita tunggu perkembangan kasusnya terlebih dahulu. Saat ini masih dilakukan investigasi," kata Hanung.

Menurut dia, pihak TNI AD juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mendalami kasus yang menewaskan warga tersebut. Proses penyelidikan masih berjalan.

"Semua langkah sudah kami laksanakan. Saat ini kami tinggal menunggu hasil koordinasi dan penyelidikan yang sedang berjalan," ujarnya.

Hanung menegaskan, apabila terdapat anggota yang terbukti melakukan pelanggaran, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pengecualian.

"Anggota TNI AD yang melakukan kesalahan wajib dihukum," tegasnya.

Sebelumnya, seorang warga bernama Luis David Hutabarat dilaporkan tewas setelah diduga dianiaya di area perkebunan PT Agrinas Palma Nusantara.

Kuasa hukum korban, Surya Dayan Pangaribuan, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (16/6/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Saat kejadian, korban bersama seorang rekannya berinisial JN sedang melintas di areal perkebunan sebelum dihentikan oleh petugas keamanan perusahaan.

"Berdasarkan keterangan saksi JN, korban diduga ditabrak menggunakan sepeda motor secara bergantian oleh dua orang berinisial BN dan BD," kata Dayan.

Ia menyebut, setelah itu korban diduga dikeroyok hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.

"Para pelaku langsung melakukan pengeroyokan hingga korban meninggal dunia di lokasi," ujarnya.

Dayan juga menyampaikan bahwa empat orang yang diduga terlibat telah diamankan.

Mereka terdiri dari satu oknum TNI aktif, satu mantan anggota TNI, serta dua warga sipil.*


(d/ad)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Demo Mahasiswa di Kodim 0201/Medan, Dandim: Instansi Militer Tidak Boleh Jadi Lokasi Orasi
BEM Bersatu Tuding Kedekatan Tiyo Ardianto dengan Tokoh Politik, Ganjar: Kalau Ada Kritik, Jawab dengan Data
Hasto Singgung 'Negara Poco-Poco', Soroti Meluasnya Peran TNI-Polri di Ranah Sipil
Megawati Pertanyakan Pengamanan Ketat TNI-Polri dalam Aksi Mahasiswa BEM UI
620 Personel Gabungan Amankan Demo Mahasiswa di DPRD Sumut, Armoured Water Cannon Disiagakan
Rico Waas Temui Pangdam I/Bukit Barisan, Perkuat Sinergi untuk Dukung Pembangunan Kota Medan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru