BREAKING NEWS
Kamis, 06 Agustus 2026

KPK Tak Mundur dari Kasus MBG, Penyelidikan Tetap Berjalan Meski Kejagung Bergerak

Nurul - Jumat, 19 Juni 2026 19:34 WIB
KPK Tak Mundur dari Kasus MBG, Penyelidikan Tetap Berjalan Meski Kejagung Bergerak
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: KOMPAS/Syakirun Ni'am)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak akan menduplikasi penanganan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan lembaga antirasuah menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Kejagung. Meski demikian, KPK memastikan penyelidikan terkait program MBG yang dikelola Badan Gizi Nasional (BGN) tetap berjalan.

"KPK tidak melakukan duplikasi proses penegakan hukum terhadap perkara yang telah ditangani oleh aparat penegak hukum lain," kata Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Jumat (19/6/2026).

Baca Juga:

Menurut Budi, koordinasi antarlembaga penegak hukum menjadi hal penting dalam sistem peradilan pidana agar penanganan perkara berjalan efektif, efisien, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Ia menegaskan fokus utama saat ini adalah memastikan proses hukum dapat berjalan optimal sesuai kewenangan masing-masing lembaga. Dengan demikian, tujuan penegakan hukum untuk mengungkap tindak pidana, meminta pertanggungjawaban pihak yang terlibat, serta memulihkan kerugian negara dapat tercapai.

Di sisi lain, Budi menjelaskan peran KPK dalam isu MBG tidak hanya terbatas pada aspek penindakan. KPK juga telah melakukan kajian dan identifikasi berbagai potensi risiko korupsi yang berkaitan dengan tata kelola program tersebut.

Karena itu, KPK akan terus melakukan pemantauan dan koordinasi dengan kementerian, lembaga, serta pihak terkait guna menindaklanjuti rekomendasi hasil kajian yang telah disampaikan.

"KPK akan terus memonitor serta berkoordinasi dengan kementerian, lembaga, dan pihak terkait untuk menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi hasil kajian yang telah disampaikan," ujar Budi.

Bagi KPK, pemberantasan korupsi tidak hanya berhenti pada proses hukum. Penguatan sistem pencegahan juga menjadi bagian penting agar potensi penyimpangan serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.

Oleh sebab itu, tindak lanjut terhadap rekomendasi perbaikan tata kelola dinilai penting untuk memastikan program-program strategis pemerintah berjalan secara efektif, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto juga menegaskan belum ada rencana secara administrasi untuk menghentikan penyelidikan dugaan korupsi MBG. Pernyataan tersebut disampaikan untuk menanggapi kabar yang menyebut KPK menghentikan penyelidikan kasus tersebut.

"Belum ada rencana secara administrasi menghentikan penyelidikan," kata Setyo kepada wartawan, Kamis (18/6/2026).

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kajari Sergai dan Kasi Pidsus Diperiksa Kejagung, Dugaan Pengamanan Proyek Jadi Sorotan
Bobby Nasution Temui Massa Pendukung MBG, Tegaskan Program Bergizi Gratis Layak Dilanjutkan
MBG Tetap Jalan, Istana Tegaskan Program Prabowo Tak Berhenti Meski BGN Dibenahi
Ratusan Warga Geruduk Kantor Gubsu, Desak Program MBG Prabowo Tetap Dilanjut
Meski Jadi Tersangka, Yaqut Kembali Diperiksa untuk Bongkar Peran Pihak Lain
KPK Dalami Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Silmy Karim Kembali Diperiksa
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru