Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia, Jokowi: Terima Kasih atas Sumbangsih bagi Bangsa
JAKARTA Presiden ke7 RI Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan duka cita atas meninggalnya Mohammad Guruh Irianto Sukarnoputra atau Guruh
NASIONAL
JAKARTA – Polda Metro Jaya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan terhadap Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut telah melalui tahapan hukum yang panjang dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
"Mari bersama-sama kita menghormati proses hukum ini berjalan secara independen. Proses hukum ini tidak berjalan sendiri, melainkan sudah melalui rangkaian konstitusional yang panjang," ujar Budi, Senin (22/6/2026).Baca Juga:
Menurut Budi, pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak kejaksaan. Seluruh proses mulai dari laporan masyarakat, penyelidikan, penyidikan hingga pelimpahan disebut telah dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengimbau masyarakat dan para tokoh publik untuk memberikan edukasi hukum yang baik kepada masyarakat serta tidak membangun narasi yang dapat memicu provokasi di ruang publik maupun media sosial.
Ia menegaskan bahwa sistem hukum Indonesia telah menyediakan mekanisme resmi bagi pihak yang merasa keberatan terhadap proses penyidikan, salah satunya melalui jalur praperadilan maupun pengawasan internal kepolisian.
"Kami tetap berpedoman pada KUHAP. Jika ada hal-hal yang dianggap tidak tepat, ada mekanisme praperadilan dan pengawas internal yang bisa digunakan," kata Iman.
Di sisi lain, kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, meminta Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tidak melakukan penahanan terhadap kliennya dalam proses pelimpahan tahap dua. Menurutnya, penegakan hukum tetap dapat berjalan tanpa harus melakukan penahanan.
Khozinudin berpendapat bahwa penyidik memiliki opsi lain yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), seperti mekanisme pemanggilan formal terhadap tersangka.
Roy Suryo sendiri sebelumnya dipindahkan dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati menuju Polda Metro Jaya untuk menyelesaikan administrasi sebelum diserahkan bersama barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Kasus yang menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik serta pelanggaran UU ITE terkait polemik keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Proses hukum keduanya kini memasuki tahap pelimpahan ke pihak kejaksaan untuk proses lebih lanjut.*
(mt/dh)
JAKARTA Presiden ke7 RI Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan duka cita atas meninggalnya Mohammad Guruh Irianto Sukarnoputra atau Guruh
NASIONAL
BANDA ACEH Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan dua pelajar berinisial FM, 13 tahun, dan RKF, 15 tahun. Keduanya
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Google memperluas kemampuan Gemini dengan menguji fitur baru bernama Call for Me. Fitur berbasis kecerdasan buatan atau AI ini m
SAINS DAN TEKNOLOGI
MEDAN Warga di Jalan Menteng VII, Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, dihebohkan dengan penemuan seorang bayi lakilak
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) mendorong transformasi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan, termasuk pen
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU SELATAN Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) melalui Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Ralikul Rahman m
PEMERINTAHAN
ASAHAN Pemerintah Kabupaten Asahan melepas 14 atlet Komite Sepakbola Mini Indonesia (KSMI) Kabupaten Asahan yang akan berlaga dalam Keju
OLAHRAGA
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai menyambut baik rencana pembukaan klinik kesehatan khusus layanan cuci darah atau hemodialisa (
KESEHATAN
TANJUNGBALAI Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kota Tanjungbalai bertemu dengan Wali Kota Ta
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina yang juga Ketua Tim Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali melakukan
PEMERINTAHAN