Wacana Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Mengemuka, AHY Nilai Politik 2029 Masih Terlalu Dini
JAKARTA Pernyataan Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Bestari Barus, yang menyebut Presiden ke7 RI Joko Widodo meminta parta
POLITIK
JAKARTA – Roy Suryo sempat terlibat adu argumen dengan petugas kepolisian menjelang proses pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/6/2026). Perdebatan terjadi karena Roy menolak mengenakan pakaian tahanan sebelum diberangkatkan dari Polda Metro Jaya.
Roy Suryo yang berada di depan ruang tahanan awalnya hendak langsung menuju mobil tahanan yang telah disiapkan. Namun, petugas kepolisian meminta mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu untuk mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye sesuai prosedur.
Permintaan tersebut mendapat penolakan dari Roy Suryo dan tim kuasa hukumnya. Situasi sempat memanas ketika kedua belah pihak terlibat adu argumentasi terkait penggunaan pakaian tahanan sebelum proses pelimpahan ke kejaksaan dilakukan.Baca Juga:
Petugas kepolisian berupaya menenangkan situasi dan meminta Roy Suryo untuk bersabar. Setelah beberapa saat terjadi perdebatan, Roy akhirnya tetap menuju mobil tahanan tanpa mengenakan pakaian tahanan dan memilih memakai kemeja batik yang telah dikenakannya sejak awal.
Sebelum masuk ke dalam kendaraan, Roy Suryo sempat menyampaikan seruan penyemangat sambil mengangkat suaranya kepada para pendukung yang berada di sekitar lokasi.
Sementara itu, tersangka lainnya, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, terlihat mengikuti proses pemberangkatan dengan mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye. Dokter Tifa memilih tidak memberikan komentar kepada awak media yang menunggu di lokasi.
Polda Metro Jaya pada hari ini resmi melaksanakan pelimpahan tersangka dan barang bukti atau tahap II terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifa kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Keduanya merupakan tersangka dalam perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait isu ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Sebelumnya, Roy Suryo dan Dokter Tifa telah menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Polri Kramat Jati sebelum dipindahkan kembali ke Rutan Polda Metro Jaya guna melengkapi proses administrasi pelimpahan perkara.
Dengan pelimpahan tahap II tersebut, penanganan perkara selanjutnya akan menjadi kewenangan jaksa penuntut umum hingga proses persidangan di pengadilan.*
(oz/dh)
JAKARTA Pernyataan Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Bestari Barus, yang menyebut Presiden ke7 RI Joko Widodo meminta parta
POLITIK
JAKARTA Polda Metro Jaya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan terhadap Roy Suryo dan T
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kuasa Hukum PT Putra Prima Mineral Mandiri (PT PMM), Poltak Silitonga SH MH, melontarkan kritik terhadap penanganan perkara eksp
NASIONAL
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., secara resmi membuka Turnamen Sepak Bola Pemuda Sei Balai Cup II Tahu
OLAHRAGA
BATU BARA Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Daerah Pemilihan (Dapil) I melaksanakan kegiatan Reses Tahap II Tahun 2026 di Desa Sumber Mak
EKONOMI
LANGKAT Dugaan pemalsuan dokumen surat keterangan kelahiran mencuat di salah satu Puskesmas di Kabupaten Langkat. Kasus ini menjadi perh
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Gerakan Cinta Prabowo (GCP) menyerukan konsolidasi nasional relawan sebagai langkah memperkuat dukungan terhadap pemerintahan Pr
POLITIK
JAKARTA Roy Suryo sempat terlibat adu argumen dengan petugas kepolisian menjelang proses pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Negeri Jakarta
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Senin (22/6/2026), untuk men
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah kembali menguat pada perdagangan awal pekan, Senin (22/6/2026). Mata uang
EKONOMI