BREAKING NEWS
Senin, 22 Juni 2026

Heboh di Langkat, Surat Keterangan Lahir Diduga Terbit Tanpa Sepengetahuan Puskesmas dan Dokter

Hadyan - Senin, 22 Juni 2026 11:27 WIB
Heboh di Langkat, Surat Keterangan Lahir Diduga Terbit Tanpa Sepengetahuan Puskesmas dan Dokter
Dugaan pemalsuan dokumen surat keterangan kelahiran mencuat di salah satu Puskesmas di Kabupaten Langkat. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

LANGKAT – Dugaan pemalsuan dokumen surat keterangan kelahiran mencuat di salah satu Puskesmas di Kabupaten Langkat. Kasus ini menjadi perhatian setelah beredarnya dokumen yang diduga tidak diterbitkan melalui prosedur resmi dan memuat nama serta tanda tangan tenaga medis yang disebut tidak sah.

Informasi yang dihimpun pada Senin (22/6/2026), pihak Puskesmas terkait memberikan klarifikasi atas beredarnya surat keterangan kelahiran tersebut. Kepala Puskesmas menyatakan tidak mengetahui adanya penerbitan dokumen yang kini menjadi sorotan tersebut.

Tidak hanya itu, dokter umum yang namanya tercantum dalam surat tersebut juga membantah pernah menandatangani maupun mengeluarkan surat keterangan kelahiran sebagaimana yang beredar di masyarakat.

Baca Juga:

Pernyataan tersebut memunculkan dugaan adanya pemalsuan dokumen administrasi kesehatan yang berpotensi melanggar hukum apabila terbukti dilakukan oleh pihak yang tidak berwenang.

"Pihak Puskesmas tidak mengetahui adanya penerbitan surat tersebut, dan dokter yang namanya tercantung juga menyatakan tidak pernah menandatangani dokumen dimaksud," demikian keterangan yang diperoleh dari pihak terkait.

Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti bagaimana dokumen tersebut dapat terbit dan digunakan. Pertanyaan mengenai kemungkinan adanya surat keterangan lahir yang diterbitkan tanpa sepengetahuan Kepala Puskesmas maupun dokter yang bersangkutan masih menjadi perhatian dalam kasus ini.

Pihak Puskesmas telah melakukan konfirmasi kepada wartawan terkait dugaan tersebut. Sementara itu, perkembangan lebih lanjut masih menunggu hasil penelusuran dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait guna memastikan keabsahan dokumen yang beredar.

Kasus ini diharapkan dapat segera ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat serta menjaga integritas pelayanan administrasi kesehatan di wilayah Kabupaten Langkat.*

(dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
UMSU Siapkan Desa Bekiung Jadi Percontohan Energi Hijau Berbasis Biogas
Sidang Korupsi Smartboard Rp29,5 Miliar: Ada Uang Rp1,5 Juta dan Perintah Teken Dokumen Malam Hari, Nama Eks Pj Bupati Langkat Ikut Mencuat
Nama Eks Pj Bupati Langkat hingga Kepala BPKAD Muncul Lagi di Sidang Korupsi Smartboard, Fakta Baru Terungkap!
Semen Hilang dari Pasaran, Harga Meroket! Warga Sumut Curiga Ada Permainan
Resmikan Sekretariat Baru, Hanura Langkat Mulai Memanaskan Mesin Politik 2029
Hakim Minta JPU Tunjukkan Bukti Asli dalam Kasus Pengadaan Smartboard Rp29,5 Miliar di Langkat
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru