Sambut HUT TNI ke-81, Kodam I/BB Gelar Bazar dan Pasar Murah di 3 Kota Sumut
MEDAN Kodam I/Bukit Barisan (BB) menggelar bazar dan pasar murah secara serentak di sejumlah wilayah Indonesia dalam rangka menyambut Ha
NASIONAL
MEDAN – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan Papan Tulis Interaktif (PTI) atau Smartboard senilai Rp29,5 miliar di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat kembali mengungkap sejumlah fakta baru dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan, Jumat (19/6/2026).
Dalam sidang tersebut, nama mantan Penjabat (Pj) Bupati Langkat M Faisal Hasrimy, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Langkat M Iskandarsyah, serta Bahrun Walidin alias Baron ikut mencuat melalui keterangan para saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Majelis hakim yang dipimpin Yusafrihardi Girsang memeriksa sejumlah saksi, di antaranya Sekretaris Dinas Pendidikan Langkat Robert Hendra Ginting dan Kasubag Keuangan Dinas Pendidikan Langkat Irwansyah Soripada Nasution.Baca Juga:
Dalam keterangannya, Irwansyah mengaku pernah menerima panggilan dari Kepala BPKAD terkait dokumen Surat Perintah Membayar (SPM) proyek Smartboard.
"Setelah ditelepon atas perintah Pak Iskandar, saya diminta kembali ke kantor malam hari untuk mengurus dokumen SPM yang belum ditandatangani," ujar Irwansyah di hadapan majelis hakim.
Menurut Irwansyah, saat itu sejumlah pejabat yang namanya tercantum dalam dokumen, termasuk PPTK M Nuh, Bendahara Pengeluaran Siska Syahputra, Pejabat Penatausahaan Keuangan, hingga Saiful Abdi selaku Pengguna Anggaran (PA), belum membubuhkan tanda tangan.
Ia juga mengungkapkan bahwa pada malam 15 Oktober 2024 dirinya mendatangi rumah mertua Sekretaris Dinas Pendidikan Langkat Robert Hendra Ginting untuk meminta tanda tangan dokumen yang berkaitan dengan proses pencairan pembayaran proyek tersebut.
Dalam proses itu, Irwansyah mengaku menerima uang transportasi sebesar Rp1,5 juta dari seseorang bernama Baron.
Setelah itu, ia kembali mendapat telepon dari Kepala BPKAD untuk mengantarkan berkas yang telah ditandatangani.
"Pak Kepala BPKAD bilang, ini perintah bos, yakni Pj Bupati Faisal Hasrimy, supaya berkas itu disampaikan ke Pak Saiful. Tapi saat itu handphone Pak Saiful tidak aktif," katanya.
Saat diberi kesempatan bertanya, terdakwa Saiful Abdi menanyakan kepada saksi apakah dirinya pernah menyampaikan keberatan untuk menandatangani dokumen tersebut karena tidak berhasil menghubunginya.
Pertanyaan itu dibenarkan oleh Irwansyah.
MEDAN Kodam I/Bukit Barisan (BB) menggelar bazar dan pasar murah secara serentak di sejumlah wilayah Indonesia dalam rangka menyambut Ha
NASIONAL
BATU BARA Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku bersama Aparat Penegak Hukum (APH) menggelar razia gabungan dan tes urin
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut), Erni Ariyanti Sitorus, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrim
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Rien Wartia Trigina alias Erin Wartia, mantan istri artis Andre Taulany, mengadukan anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka ke Mahkam
ENTERTAINMENT
MEDAN Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan jaringan internet di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tebing Tinggi kembali d
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Danau Toba, Sumatera Utara, menghadapi ancaman musim kering yang dapat memengaruhi ketersediaan air dan elevasi danau. Untuk menga
PARIWISATA
MEDAN Febiona Purba (16), siswi yang sebelumnya dirujuk ke Jakarta setelah mengalami keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG), kembali ber
PERISTIWA
MEDAN Sejumlah wilayah di Kota Medan, Sumatera Utara, akan mengalami pemadaman listrik sementara pada Selasa, 22 September 2026. Pemadam
PERISTIWA
BINJAI Banjir merendam permukiman warga di Kelurahan Berngam, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Sumatera Utara, pada Selasa, 22 Septem
PERISTIWA
JAKARTA Bocoran terbaru mengenai iPhone 20 Pro mengungkap perkiraan spesifikasi layar dua model yang diprediksi diperkenalkan Apple pada
SAINS DAN TEKNOLOGI