Gulai Engkot Paya, Kuliner Khas Aceh Berbahan Ikan Gabus yang Bikin Wisatawan Ketagihan
ACEH BESAR Gulai Engkot Paya atau ikan rawa berbahan dasar ikan gabus menjadi salah satu kuliner tradisional Aceh yang kian digemari wisat
SENI DAN BUDAYA
BATU BARA – Ketua Forum Masyarakat Transparansi Sumatera Utara (FORMATSU), Rudy Harmoko SH, meminta Pemerintah Kabupaten Batu Bara dan DPRD Batu Bara lebih memprioritaskan penyelesaian persoalan yang langsung dirasakan masyarakat dibanding terus berpolemik terkait dugaan kelebihan lahan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan perkebunan.
Menurut Rudy, hingga saat ini masih banyak persoalan mendesak yang membutuhkan perhatian serius pemerintah daerah, salah satunya terkait gaji guru PPPK paruh waktu yang belum diterima.
Selain itu, sektor pertanian, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan ekonomi masyarakat juga dinilai harus menjadi fokus utama.Baca Juga:
"Fokuslah kepada persoalan yang langsung menyentuh masyarakat, terutama gaji guru PPPK paruh waktu yang hingga kini belum diterima. Selain itu masih banyak persoalan pertanian, lapangan pekerjaan, dan peningkatan ekonomi masyarakat yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah dan DPRD," ujar Rudy, Kamis (19/6/2026).
Rudy menilai pembahasan terkait dugaan kelebihan lahan HGU harus dilakukan secara hati-hati dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk mengambil alih atau mencampuri status lahan HGU secara sepihak.
Menurutnya, kewenangan penerbitan, evaluasi hingga pencabutan HGU sepenuhnya berada di tangan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) dan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2021 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar.
"Kalau pun ditemukan adanya kelebihan lahan atau kesalahan pengukuran, yang memiliki kewenangan melakukan pengukuran dan evaluasi adalah Kementerian ATR/BPN, bukan pemerintah daerah," tegasnya.
Rudy menjelaskan bahwa perbedaan luas lahan dapat terjadi akibat perubahan metode pengukuran dari sistem manual pada masa lalu menjadi teknologi GPS dan satelit yang saat ini jauh lebih akurat.
Karena itu, menurutnya, tidak tepat apabila seluruh dugaan perbedaan luas lahan langsung dibebankan kepada perusahaan perkebunan tanpa adanya verifikasi resmi dari instansi yang berwenang.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap pihak yang merasa memiliki hak atas suatu bidang tanah dapat menempuh jalur hukum dengan menunjukkan bukti kepemilikan yang sah.
Oleh karena itu, tindakan penguasaan lahan secara sepihak maupun tindakan anarkis tidak dapat dibenarkan.
ACEH BESAR Gulai Engkot Paya atau ikan rawa berbahan dasar ikan gabus menjadi salah satu kuliner tradisional Aceh yang kian digemari wisat
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Yevri Sitorus merespons kritik Partai Golkar yang mempertanyakan peran PDIP sebagai penyeim
POLITIK
BANDA ACEH Pemerintah Aceh menegaskan pentingnya peran generasi muda dalam proses pembangunan daerah. Aspirasi anak muda dinilai bukan s
PEMERINTAHAN
JAKARTA Piala Dunia FIFA sudah berlangsung selama 96 tahun dan menjadi turnamen sepak bola paling bergengsi di dunia. Ajang ini pertama ka
OLAHRAGA
BATU BARA PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung perkembangan dunia jurnalistik dengan m
NASIONAL
MEDAN Nama mantan Penjabat (Pj) Bupati Langkat, Muhammad Faisal Hasrimy, akhirnya ikut terseret dalam sidang lanjutan perkara dugaan kor
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) online di Kabupaten Batu Bara menuai keluhan. Hingga Sabtu, 20 Juni 2026, hasil seleksi ya
PENDIDIKAN
TOBA Danau Toba bukan sekadar danau terbesar di Indonesia. Danau yang terbentuk dari letusan supervulkanik sekitar 74.000 tahun lalu ini m
PARIWISATA
TAPUT Dua mantan Bupati Tapanuli Utara (Taput) berinisial REN dan NN dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Ketua Perkump
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Ketua Forum Masyarakat Transparansi Sumatera Utara (FORMATSU), Rudy Harmoko SH, meminta Pemerintah Kabupaten Batu Bara dan DPR
NASIONAL