BREAKING NEWS
Sabtu, 20 Juni 2026

Nama Eks Pj Bupati Langkat hingga Kepala BPKAD Muncul Lagi di Sidang Korupsi Smartboard, Fakta Baru Terungkap!

Nurul - Sabtu, 20 Juni 2026 11:53 WIB
Nama Eks Pj Bupati Langkat hingga Kepala BPKAD Muncul Lagi di Sidang Korupsi Smartboard, Fakta Baru Terungkap!
Sejumlah saksi dihadirkan memberikan keterangan dalam sidang dugaan korupsi smartboard Langkat di Pengadilan Tipikor Medan, Jumat (19/6/2026). (foto: Dok: Gusman/Sumut Pos)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Selain persoalan pencairan anggaran, sidang juga mengungkap proses perencanaan pengadaan Smartboard yang dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Saksi menyebut Supriadi lebih dominan menjalankan fungsi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), meskipun dalam dokumen kontrak Saiful Abdi tercatat sebagai Pengguna Anggaran sekaligus PPK.

"Dalam dokumen PPK-nya Supriadi, sedangkan di kontrak tertulis Pak Saiful sebagai PA merangkap PPK," ujar saksi.

Irwansyah juga menyebut Supriadi tidak melakukan survei harga maupun kajian teknis sebelum pengadaan dilakukan.

Harga Smartboard disebut diperoleh melalui e-katalog dengan nilai sekitar Rp60 juta per unit.

Dalam persidangan yang sama, Sekretaris Dinas Pendidikan Langkat Robert Hendra Ginting mengaku mengenal mantan Pj Bupati Langkat M Faisal Hasrimy karena memiliki latar belakang pendidikan yang sama.

"Sama-sama alumni STPDN," kata Robert.

Robert juga mengungkapkan bahwa dirinya pernah diminta Kepala BPKAD M Iskandarsyah untuk melakukan pengecekan kelengkapan dokumen yang berkaitan dengan pencairan pembayaran proyek Smartboard.

"Saya hanya melakukan checklist beberapa item. Kalau tidak dilakukan, saya khawatir nanti disalahkan," ujarnya.

Selain itu, Robert menerangkan bahwa kode OTP untuk proses unggah harga barang ke e-katalog dikirim kepada terdakwa Supriadi.

Sementara akun yang digunakan untuk pemesanan Smartboard tercatat atas nama terdakwa Saiful Abdi.

Ia juga mengaku baru mengetahui bahwa anggaran pengadaan Smartboard tidak masuk dalam APBD murni Tahun 2024 dan baru diakomodasi dalam APBD Perubahan dengan nilai sekitar Rp50 miliar.

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Ini 20 Universitas Terbaik Indonesia Versi QS World University Rankings 2027, USU di Peringkat Berapa?
Sonny Sonjaya Sebut 41 Nama Terlibat Kasus Korupsi MBG, Sahroni: Bisa Jadi Fitnah
BGN Berbenah, Pengusaha MBG Protes: Siapa yang Sebenarnya Kelaparan?
Bobby Nasution Bela Bupati Deli Serdang soal Pernyataan Pajak dan Jalan Rusak: Ajakan Taat Pajak
Jelang Tahun Ajaran Baru, Plt Kadis Pendidikan Aceh Singkil Ajak Kepala Sekolah dan Guru Tingkatkan Mutu Pendidikan
KPK Tak Mundur dari Kasus MBG, Penyelidikan Tetap Berjalan Meski Kejagung Bergerak
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru