Untuk Pertama Kali! AI Kini Bisa Merancang Virus Biologis yang Benar-Benar Hidup
JAKARTA Kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk pertama kalinya dilaporkan berhasil merancang virus biologis baru yang
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi mengesahkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Undang-undang yang ditandatangani pada 17 Juni 2026 tersebut memuat sejumlah perubahan penting, mulai dari penempatan anggota Polri aktif di jabatan luar institusi kepolisian, perubahan batas usia pensiun, hingga peluang bagi penyandang disabilitas untuk menjadi anggota Polri.
Salah satu perubahan utama terdapat pada Pasal 28A ayat 1 yang mengatur bahwa anggota Polri dapat menduduki jabatan di luar organisasi Polri sepanjang memiliki keterkaitan dengan fungsi kepolisian.Baca Juga:
Ketentuan tersebut diperjelas dalam ayat berikutnya yang menyebutkan jabatan dapat berada di kementerian atau lembaga yang menyelenggarakan urusan keamanan dan ketertiban masyarakat, perlindungan masyarakat, pelayanan publik, serta penegakan hukum.
Selain itu, anggota Polri juga dapat ditempatkan di luar institusi apabila terdapat permintaan dari kementerian atau lembaga yang membutuhkan keahlian tertentu yang dimiliki personel kepolisian.
Bahkan, dalam kondisi tertentu, penugasan di luar organisasi Polri dapat dilakukan berdasarkan penugasan Presiden.
Perubahan lainnya menyangkut batas usia pensiun anggota Polri. Dalam aturan baru tersebut, usia pensiun tamtama dan bintara ditetapkan paling tinggi 59 tahun.
Sementara itu, usia pensiun perwira pertama, perwira menengah, dan perwira tinggi ditetapkan paling tinggi 60 tahun.
Khusus perwira tinggi bintang empat, masa dinas dapat diperpanjang paling lama satu tahun sesuai kebutuhan organisasi melalui Keputusan Presiden.
Undang-undang ini juga memberikan ruang perpanjangan masa dinas paling lama satu tahun bagi anggota Polri yang memiliki keahlian khusus atau sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Perubahan penting lainnya adalah dibukanya kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk menjadi anggota Polri.
Ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 21 ayat 2 yang menyebut warga negara Indonesia penyandang disabilitas dapat diangkat menjadi anggota Polri sepanjang memiliki kompetensi yang dibutuhkan oleh institusi kepolisian.
Dalam bidang tugas dan fungsi kepolisian, aturan baru ini juga memperkuat peran Polri dalam penanggulangan tindak pidana siber.
Polri diberi tugas melakukan penanganan kejahatan siber dengan berkoordinasi bersama kementerian dan lembaga terkait.
Selain itu, Polri juga mendapat tugas untuk melindungi dan mengamankan objek vital nasional yang mencakup instalasi penting, sumber daya alam strategis, dan kegiatan yang memiliki pengaruh besar terhadap stabilitas nasional.
UU Nomor 5 Tahun 2026 juga mempertegas prinsip pelaksanaan tugas kepolisian.
Dalam Pasal 19A disebutkan bahwa anggota Polri harus berpedoman pada prinsip profesionalitas, proporsionalitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.
Pengawasan internal juga diperkuat melalui fungsi inspektorat, pengawasan penyidikan, serta profesi dan pengamanan.
Pemerintah turut membuka pemanfaatan teknologi modern dalam sistem pengawasan, seperti kamera tubuh (body worn camera), kamera pengawas (CCTV), teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), hingga sistem pengaduan masyarakat berbasis teknologi.
Di sektor pendidikan, Polri diwajibkan menyusun kurikulum yang memuat materi perlindungan hak asasi manusia (HAM), demokrasi, dan pendekatan humanis dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Selain itu, institusi Polri diwajibkan menyampaikan laporan terkait pengelolaan pendidikan, peningkatan integritas, dan budaya organisasi kepada Presiden dan DPR.
Undang-undang ini juga memperkuat peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Selain memberikan pertimbangan terkait pengangkatan dan pemberhentian Kapolri, Kompolnas kini memiliki fungsi lebih luas dalam memberikan masukan mengenai pembangunan budaya integritas, profesionalitas, budaya organisasi, serta peningkatan kinerja Polri.
Kompolnas juga diberi kewenangan menerima keluhan masyarakat terkait kinerja kepolisian, memberikan masukan mengenai kurikulum pendidikan kepolisian, serta memberikan pertimbangan dalam pembentukan kode etik profesi kepolisian.
Dalam penjelasan umum undang-undang tersebut, pemerintah menyebut perubahan dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan hukum masyarakat, perkembangan paradigma penegakan hukum, serta mendorong modernisasi Polri yang lebih profesional, transparan, berintegritas, dan menjunjung tinggi perlindungan hak asasi manusia.*
(vv/ad)
JAKARTA Kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk pertama kalinya dilaporkan berhasil merancang virus biologis baru yang
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Harga emas Antam pada Minggu, 9 Agustus 2026, terpantau tidak mengalami perubahan dibandingkan perdagangan sebelumnya. Harga ema
EKONOMI
JAKARTA Pengamat koperasi Dewi Tenty Septi Artiany menilai program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih belum sepenuhnya menerapkan prinsi
EKONOMI
PROBOLINGGO Kebakaran hutan dan lahan di kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur, semakin meluas pada Sabtu malam, 8 Agustus 2026. Kondisi ters
PERISTIWA
BINJAI Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Dakwah (LPPD) Kota Binjai masa bakti 20262031 resmi dilantik pada 8 Agustus 2026. Kepengurusa
NASIONAL
BANDA ACEH Setiap manusia pada hakikatnya sedang menempuh perjalanan menuju kehidupan yang abadi. Perjalanan itu tidak hanya tentang ber
AGAMA
OlehMoh Samsul ArifinBAHLIL Lahadalia benar, sangat benar, ketika menegaskan Partai Golkar tidak terbiasa menjadi oposisi. Hal tersebut ia
OPINI
JAKARTA Tabel KUR BRI 2026 untuk pinjaman Rp100 juta menjadi salah satu informasi yang banyak dicari pelaku UMKM yang membutuhkan tambah
EKONOMI
JAKARTA Ayah kandung umumnya menjadi wali nikah utama bagi mempelai perempuan. Namun, apabila ayah telah meninggal dunia sebelum akad ni
AGAMA
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk sejumlah wilayah di Bali pada Minggu, 9 Agu
NASIONAL