Ratusan Senjata, Narkoba dan CD Pornografi Ditemukan di Sekolah, Ini Respons Menteri PPPA
JAKARTA Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyampaikan keprihatinan atas temuan ratusan senjata,
NASIONAL
JAKARTA – Polda Metro Jaya resmi melimpahkan berkas perkara tahap II terhadap tersangka Roy Suryo dan dokter Tifa dalam kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Dengan pelimpahan tersebut, perkara keduanya kini memasuki tahap penuntutan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Marcelo Bellah, mengatakan perkara yang menjerat kedua tersangka berkaitan dengan dugaan penyerangan kehormatan dan nama baik seseorang yang disebarkan melalui media elektronik maupun secara langsung.Baca Juga:
"Terhadap penanganan perkara dugaan tindak pidana penyerangan kehormatan atau nama baik seseorang yang ditujukan di hadapan umum, yang dilakukan baik dengan melalui media elektronik atau secara langsung sebagaimana diatur dan diancam pidana," kata Marcelo di Kejari Jakarta Selatan, Senin (22/6/2026).
Marcelo menjelaskan, sejumlah pasal yang digunakan dalam perkara ini antara lain Pasal 434, 433, dan 441 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penghinaan, pencemaran nama baik, dan fitnah.
Selain itu, kedua tersangka juga dijerat Pasal 32 dan Pasal 35 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait dugaan manipulasi serta intervensi data elektronik.
"Dalam Pasal 434, 433, 441 KUHP maupun dalam Pasal 35, Pasal 32 Undang-Undang ITE dan seterusnya, sebagaimana yang disangkakan pada para tersangka sebagaimana tercantum dalam berkas perkara," ujarnya.
Marcelo menuturkan, perkara ini menjadi perhatian publik dan telah menyita waktu serta perhatian masyarakat luas.
Karena itu, kasus tersebut dikategorikan sebagai perkara penting yang harus segera memperoleh kepastian hukum.
"Sehingga perlu untuk sesegera mungkin perkara tersebut harus memperoleh kepastian hukum. Untuk itu, sesegera mungkin pula berkas perkara dan surat dakwaan akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri yang berwenang," katanya.
Ia menambahkan, berdasarkan penetapan Mahkamah Agung, Pengadilan Negeri Jakarta Timur ditunjuk untuk memeriksa dan mengadili perkara tersebut.
Namun, ia tidak merinci alasan penunjukan pengadilan tersebut.
JAKARTA Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyampaikan keprihatinan atas temuan ratusan senjata,
NASIONAL
JAKARTA Jengkol dikenal sebagai salah satu bahan makanan dengan cita rasa khas yang digemari banyak orang. Namun, aroma yang menyengat dan
KESEHATAN
JAKARTA Kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk pertama kalinya dilaporkan berhasil merancang virus biologis baru yang
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Harga emas Antam pada Minggu, 9 Agustus 2026, terpantau tidak mengalami perubahan dibandingkan perdagangan sebelumnya. Harga ema
EKONOMI
JAKARTA Pengamat koperasi Dewi Tenty Septi Artiany menilai program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih belum sepenuhnya menerapkan prinsi
EKONOMI
PROBOLINGGO Kebakaran hutan dan lahan di kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur, semakin meluas pada Sabtu malam, 8 Agustus 2026. Kondisi ters
PERISTIWA
BINJAI Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Dakwah (LPPD) Kota Binjai masa bakti 20262031 resmi dilantik pada 8 Agustus 2026. Kepengurusa
NASIONAL
BANDA ACEH Setiap manusia pada hakikatnya sedang menempuh perjalanan menuju kehidupan yang abadi. Perjalanan itu tidak hanya tentang ber
AGAMA
OlehMoh Samsul ArifinBAHLIL Lahadalia benar, sangat benar, ketika menegaskan Partai Golkar tidak terbiasa menjadi oposisi. Hal tersebut ia
OPINI
JAKARTA Tabel KUR BRI 2026 untuk pinjaman Rp100 juta menjadi salah satu informasi yang banyak dicari pelaku UMKM yang membutuhkan tambah
EKONOMI