Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
PANGKALPINANG – Keluarga Bharada Muhammad Hafizh Pratama meminta Komisi III DPR RI turun tangan mengawasi penanganan kasus yang menimpa anak mereka di lingkungan Satbrimob Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Langkah ini diambil setelah berbagai upaya melalui jalur internal Polri dinilai belum memberikan kejelasan dan rasa keadilan.
Ayah korban, Ikmal Hakim, menyampaikan langsung pengaduan resmi kepada Ketua Komisi III DPR RI pada Selasa (23/6/2026).
Baca Juga:
Dalam laporan itu, ia mengadukan dugaan perundungan, pemerasan berkedok pinjaman atau tukar saldo, hingga tekanan psikologis yang dialami anaknya selama bertugas.
Ikmal menyebut, laporan sudah beberapa kali disampaikan ke internal satuan tempat anaknya bertugas.
Namun ia merasa tidak ada tindak lanjut yang memberikan kepastian hukum.
"Kami sudah melapor dan menghadap pimpinan di satuan tempat anak kami bertugas. Namun laporan itu justru dianggap sebagai alasan agar anak kami tidak mau lagi berdinas di Satbrimob," ungkap Ikmal.
Karena tidak puas, keluarga kemudian membawa persoalan ini ke Itwasda Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Kasus itu lalu dilimpahkan ke Bidpropam Polda Babel untuk diperiksa lebih lanjut.
Namun, menurut keluarga, proses penanganan berjalan lamban.
Mereka kemudian mendatangi Korps Brimob Polri di Kelapa Dua, Depok, dan mengaku diterima oleh pimpinan setempat.
Ikmal mengatakan, hasil pemeriksaan Paminal Korps Brimob disebut menemukan sejumlah fakta yang menguatkan laporan anaknya.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.