Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Bahkan sempat ada saran agar Bharada Hafizh bertugas sementara di Kelapa Dua karena kondisi psikologisnya.
Namun, rencana itu tidak berjalan lama. Bharada Hafizh kemudian diminta kembali bertugas ke Satbrimob Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Permintaan itu ditolak karena yang bersangkutan mengaku masih trauma.
Upaya pencarian keadilan juga berlanjut hingga Mabes Polri.
Pihak keluarga menyebut Bharada Hafizh bahkan disarankan menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Meski sudah melalui berbagai jalur, keluarga mengatakan belum mendapatkan penyelesaian yang dianggap adil.
Di sisi lain, hasil penyelidikan Subbid Paminal Bidpropam Polda Kepulauan Bangka Belitung bersama Provos Satbrimob menyatakan bahwa dugaan pemerasan dan pengancaman tidak terbukti.
Namun dalam hasil pemeriksaan yang sama, empat anggota Satbrimob disebut terbukti melakukan pelanggaran disiplin berupa aktivitas perjudian online.
Mereka adalah Bharatu Muhammad Noverizal, Bharada Superahadi, Bharada Edy Mustofa, dan Bharada M. Isnul Fajar.
Keempatnya direkomendasikan menjalani sidang disiplin dan telah dimutasi ke luar wilayah Bangka Belitung.
Kondisi ini membuat keluarga mempertanyakan penegakan aturan di internal kepolisian.
"Kami mempertanyakan mengapa anggota yang terbukti bermain judi online hanya direkomendasikan menjalani sidang disiplin. Padahal Kapolri sudah berulang kali menegaskan bahwa anggota Polri yang terlibat judi online dapat dikenakan sanksi berat hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," tegas Ikmal kepada jejaring media KBO Babel.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.