Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026, Rizky Ridho: Kami Kecewa, Suporter Lebih Kecewa
JAKARTA Kapten Timnas Indonesia, Rizky Ridho, menyampaikan permohonan maaf kepada para suporter setelah skuad Garuda gagal melaju ke sem
OLAHRAGA
Bahkan sempat ada saran agar Bharada Hafizh bertugas sementara di Kelapa Dua karena kondisi psikologisnya.
Namun, rencana itu tidak berjalan lama. Bharada Hafizh kemudian diminta kembali bertugas ke Satbrimob Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Permintaan itu ditolak karena yang bersangkutan mengaku masih trauma.
Upaya pencarian keadilan juga berlanjut hingga Mabes Polri.
Pihak keluarga menyebut Bharada Hafizh bahkan disarankan menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Meski sudah melalui berbagai jalur, keluarga mengatakan belum mendapatkan penyelesaian yang dianggap adil.
Di sisi lain, hasil penyelidikan Subbid Paminal Bidpropam Polda Kepulauan Bangka Belitung bersama Provos Satbrimob menyatakan bahwa dugaan pemerasan dan pengancaman tidak terbukti.
Namun dalam hasil pemeriksaan yang sama, empat anggota Satbrimob disebut terbukti melakukan pelanggaran disiplin berupa aktivitas perjudian online.
Mereka adalah Bharatu Muhammad Noverizal, Bharada Superahadi, Bharada Edy Mustofa, dan Bharada M. Isnul Fajar.
Keempatnya direkomendasikan menjalani sidang disiplin dan telah dimutasi ke luar wilayah Bangka Belitung.
Kondisi ini membuat keluarga mempertanyakan penegakan aturan di internal kepolisian.
"Kami mempertanyakan mengapa anggota yang terbukti bermain judi online hanya direkomendasikan menjalani sidang disiplin. Padahal Kapolri sudah berulang kali menegaskan bahwa anggota Polri yang terlibat judi online dapat dikenakan sanksi berat hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," tegas Ikmal kepada jejaring media KBO Babel.
JAKARTA Kapten Timnas Indonesia, Rizky Ridho, menyampaikan permohonan maaf kepada para suporter setelah skuad Garuda gagal melaju ke sem
OLAHRAGA
JAKARTA Kebakaran melanda gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat
PERISTIWA
GAYO LUES Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menemukan adanya aksi pencurian dan perusakan peralatan pemantau gempa bu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap personel kepolisian akan dilakukan sec
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh Yakub F. IsmailKIAMAT fiskal sedang membayangi sejumlah daerah yang kini tengah menderita teakanan keuangan.Alarm tersebut sekaligus m
OPINI
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menjalani pemeriksaan intensif sebagai tersangka da
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait perkara dugaan ko
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Penjabat (Pj) Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, membantah tuduhan mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Langkat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah yang dipimpinnya akan tetap berada di jalur yang benar dalam menjalankan berbaga
NASIONAL
JAKARTA Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) membantah pernyataan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesej
NASIONAL