Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
LABUHANBATU – Aksi penggerebekan dan pembakaran lapak yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba oleh jajaran Polres Labuhanbatu menuai kritik dari sejumlah kalangan masyarakat.
Tindakan yang sempat viral di media sosial itu dinilai belum menyentuh akar persoalan karena tidak disertai penangkapan terhadap pihak yang diduga menjadi bandar maupun pengedar narkoba.
Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Sumatera Utara, M Syarif Lubis, mempertanyakan efektivitas langkah yang dilakukan aparat kepolisian tersebut.
Baca Juga:
Menurut dia, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dengan menghancurkan lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi.
"Bagi saya ada yang janggal dalam penghancuran tempat itu oleh pihak kepolisian, karena tidak ada satupun yang ditangkap," kata Syarif Lubis, Kamis, 25 Juni 2026.
Syarif menilai keresahan masyarakat terkait peredaran narkoba di Labuhanbatu bukan persoalan baru.
Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai kasus narkoba di daerah tersebut kerap menjadi perhatian publik hingga viral di tingkat nasional.
Ia mencontohkan munculnya lagu berjudul "Siti Mawarni Bandar Sabu" yang berasal dari Labuhanbatu dan sempat ramai diperbincangkan masyarakat.
Fenomena itu, menurutnya, menunjukkan bahwa isu peredaran narkoba telah lama menjadi perhatian warga.
Berdasarkan kondisi tersebut, Syarif mengaku sulit menerima jika keberadaan para bandar narkoba tidak terdeteksi oleh aparat penegak hukum.
"Di geruduk emak-emak, ini tamparan bagi pihak kepolisian. Video viral itu menunjukkan kalau aktifitas bandar dan pengguna narkoba di tempat itu sudah menjadi keresahan publik. Saya merasa tidak yakin kalau pihak kepolisian tidak mengetahuinya," pungkasnya.
Sorotan terhadap keberadaan lapak yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba bermula dari video viral seorang ibu yang mendatangi lokasi tersebut.
Aksi itu kemudian memicu reaksi luas dari masyarakat dan menjadi perhatian aparat kepolisian.
Menindaklanjuti informasi yang beredar, Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu bergerak ke lokasi pada Selasa malam, 23 Juni 2026.
Polisi kemudian melakukan pembongkaran sekaligus pembakaran terhadap lapak yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi narkoba.
Kasat Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardiyanto mengatakan pihaknya tetap berkomitmen memberantas peredaran narkotika dan siap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.
"Sudah dibakar tadi malam sejak kami mendapatkan informasinya. Kami tetap berkomitmen perang terhadap narkotika. Kepada masyarakat, penting untuk melaporkan di mana pun, kami akan tanggapi," ujar Hardiyanto.
Meski demikian, langkah pembakaran lapak tersebut masih menuai kritik dari masyarakat.
Sejumlah warga menilai tindakan tersebut belum cukup jika tidak diikuti dengan pengungkapan jaringan serta penangkapan bandar dan pengedar yang selama ini diduga beroperasi di kawasan tersebut.
Reaksi serupa juga terlihat di media sosial.
Akun Instagram resmi Polres Labuhanbatu dibanjiri komentar warganet yang mempertanyakan mengapa tidak ada pelaku yang diamankan dalam operasi tersebut.
Mereka berharap aparat tidak hanya memusnahkan lokasi, tetapi juga menindak tegas pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba.
Publik kini menunggu langkah lanjutan aparat kepolisian untuk mengusut tuntas jaringan peredaran narkoba yang disebut-sebut telah lama meresahkan masyarakat di Labuhanbatu.* (rs/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.