Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
MEDAN – Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan mengungkap dugaan praktik penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) di sebuah SPBU di Jalan Gajah Mada, Kota Medan.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka, terdiri dari seorang supervisor SPBU, seorang operator, serta dua sopir mobil tangki pengangkut BBM.
Keempat tersangka masing-masing berinisial Rional Agus Pranata Tarigan (35) selaku supervisor SPBU, Ahmad Wahyudin Matondang (21) sebagai operator SPBU, serta dua sopir PT Elnusa, Pandapotan Sirait (34) dan Evando Situngkir (34).
Baca Juga:
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Adrian, mengatakan para tersangka diduga bekerja sama memindahkan BBM jenis solar ke dalam tangki penyimpanan Dexlite di SPBU tersebut.
"Kita mengamankan dua sopir, satu pekerja (operator SPBU), satu lagi supervisor atau orang yang bekerja sebagai pengawas dari SPBU tersebut. Jadi kan, ini kan sopirnya menggunakan mobilnya PT Elnusa," kata Adrian saat konferensi pers, Jumat (26/6/2026).
Adrian menjelaskan, kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi mengenai dugaan kecurangan di SPBU Jalan Gajah Mada pada 12 Maret 2026.
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan para pelaku.
Menurut Adrian, SPBU di Jalan Gajah Mada sebenarnya tidak diperuntukkan menjual BBM jenis solar.
Namun, para pelaku diduga memanfaatkan tangki penyimpanan Dexlite untuk diisi solar agar memperoleh keuntungan dari selisih harga kedua jenis bahan bakar tersebut.
"Di situ (SPBU Gajah Mada), dia (sopir) menurunkan solar yang di bawa dia nih muatannya solar. Nah, tapi dia mengisikan ke tangki Dexlite. Kan beda ya harga solar dengan Dexlite itu kan. Jadi, merugikan masyarakat, harusnya masyarakat dapat Dexlite tapi isinya solar," ujarnya.
Untuk menghindari diketahui, para pelaku diduga mematikan kamera pengawas atau CCTV setiap kali aksi berlangsung.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, praktik tersebut telah berjalan sekitar sembilan bulan.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.