BREAKING NEWS
Sabtu, 27 Juni 2026

Supervisor SPBU di Medan Ditangkap, Diduga Bersekongkol Isi Tangki Dexlite dengan Solar Selama 9 Bulan

Nurul - Jumat, 26 Juni 2026 23:10 WIB
Supervisor SPBU di Medan Ditangkap, Diduga Bersekongkol Isi Tangki Dexlite dengan Solar Selama 9 Bulan
SPBU. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan mengungkap dugaan praktik penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) di sebuah SPBU di Jalan Gajah Mada, Kota Medan.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka, terdiri dari seorang supervisor SPBU, seorang operator, serta dua sopir mobil tangki pengangkut BBM.

Keempat tersangka masing-masing berinisial Rional Agus Pranata Tarigan (35) selaku supervisor SPBU, Ahmad Wahyudin Matondang (21) sebagai operator SPBU, serta dua sopir PT Elnusa, Pandapotan Sirait (34) dan Evando Situngkir (34).

Baca Juga:

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Adrian, mengatakan para tersangka diduga bekerja sama memindahkan BBM jenis solar ke dalam tangki penyimpanan Dexlite di SPBU tersebut.

"Kita mengamankan dua sopir, satu pekerja (operator SPBU), satu lagi supervisor atau orang yang bekerja sebagai pengawas dari SPBU tersebut. Jadi kan, ini kan sopirnya menggunakan mobilnya PT Elnusa," kata Adrian saat konferensi pers, Jumat (26/6/2026).

Adrian menjelaskan, kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi mengenai dugaan kecurangan di SPBU Jalan Gajah Mada pada 12 Maret 2026.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan para pelaku.

Menurut Adrian, SPBU di Jalan Gajah Mada sebenarnya tidak diperuntukkan menjual BBM jenis solar.

Namun, para pelaku diduga memanfaatkan tangki penyimpanan Dexlite untuk diisi solar agar memperoleh keuntungan dari selisih harga kedua jenis bahan bakar tersebut.

"Di situ (SPBU Gajah Mada), dia (sopir) menurunkan solar yang di bawa dia nih muatannya solar. Nah, tapi dia mengisikan ke tangki Dexlite. Kan beda ya harga solar dengan Dexlite itu kan. Jadi, merugikan masyarakat, harusnya masyarakat dapat Dexlite tapi isinya solar," ujarnya.

Untuk menghindari diketahui, para pelaku diduga mematikan kamera pengawas atau CCTV setiap kali aksi berlangsung.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, praktik tersebut telah berjalan sekitar sembilan bulan.

"Jadi kalau keuntungannya itu kan sekali dia diinput, rata-rata Rp 3 juta. Setiap nanti mobil tangki yang masuk ke Jalan Gajah Mada, itu CCTV-nya itu dimatikan semua itu. Jadi, tidak kelihatan pada saat mereka menyalinkan solar ke tangki-tangki Dexlite," ungkap Adrian.

Sementara itu, Wakasat Reskrim Polrestabes Medan AKP Budiman Simanjuntak mengatakan solar yang dibawa para sopir seharusnya dikirim ke SPBU di Jalan Asrama.

Namun sebelum menuju lokasi tujuan, mereka lebih dulu singgah di SPBU Jalan Gajah Mada untuk mengurangi sebagian muatan.

"Kita mengamankan mobil tangki tersebut saat mengisi bahan bakar solar ke dalam tangki yang berisi bahan bakar dexlite. Untuk saat ini, kasus tersebut sudah kita kirim ke JPU berikut barang bukti dan tersangkanya," kata Budiman.

Kanit Tipidsus Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Ondo Parlindungan Simanjuntak menambahkan praktik tersebut diduga dilakukan setiap kali para sopir mendapat tugas mengantar BBM ke wilayah Kota Medan.

"Apabila ada orderan ke wilayah Medan. Jadi, dia singgah ke SPBU yang di Jalan Gajah Mada. Untuk sementara hanya (mengurangi muatan) di SPBU di Jalan Gajah Mada," ujarnya.

Ondo menjelaskan, setiap mobil tangki membawa sekitar 16 ton solar.

Dari jumlah tersebut, sekitar 200 liter diduga dialihkan ke tangki Dexlite di SPBU Jalan Gajah Mada, sedangkan sisanya tetap dikirim ke SPBU tujuan di Jalan Asrama.

Polisi menyatakan berkas perkara beserta barang bukti dan para tersangka telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.* (d/ad)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pemko Medan Gelar Seleksi Finalis Duta GenRe 2026, Siapkan Remaja Jadi Agen Perubahan
Rico Waas Tinjau Replika Rumah Adat Batak yang Terbakar, Pemko Medan Segera Lakukan Perbaikan
Tebar Kebahagiaan, Rico Waas Ajak 428 Anak Yatim dan Dhuafa Belanja Baju Baru Sambut 10 Muharram
Kadinkes Sumut Faisal Hasrimy Penuhi Panggilan Saksi Kasus Korupsi Smartboard Langkat, Sidang Ditunda
Kenapa Solar Subsidi Sulit Didapat? Pertamina Ungkap Penyebab Antrean Mengular di SPBU Sumatera
Pikap Diduga Angkut BBM Ilegal Terbakar di Tol Medan–Tebing Tinggi, Dua Orang Alami Luka Bakar Parah
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru