BREAKING NEWS
Minggu, 28 Juni 2026

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Thailand-Aceh, Sita 325 Kg Sabu Kemasan Teh China

Raman Krisna - Minggu, 28 Juni 2026 13:37 WIB
Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Thailand-Aceh, Sita 325 Kg Sabu Kemasan Teh China
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba internasional Tailan-Indonesia di wilayah Lhokseumawe, Aceh. (foto: dok. Bareskrim Polri)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap jaringan peredaran narkotika internasional Thailand-Indonesia di wilayah Lhokseumawe, Aceh.

Dalam operasi yang dilakukan menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Polri itu, petugas menyita sebanyak 325 kilogram sabu yang dikemas dalam bungkus teh China.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama Tim 1 Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dengan Bea Cukai Kanwil Aceh dan Bea Cukai Lhokseumawe.

Baca Juga:

"Tim gabungan Subdit 4, Tim 1 Satgas NIC Dittipidnarkoba, Bea Cukai Kanwil Aceh, dan Bea Cukai Lhokseumawe berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu sebanyak 325 bungkus (325 kilogram) dalam kemasan teh China jaringan Tailan-Aceh-Indonesia," ujar Eko dalam keterangannya, Minggu (28/6/2026).

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua orang tersangka, yakni Jufri (29) dan Zulfahmi (29).

Keduanya diamankan pada Selasa (23/6/2026) di Desa Jambong Mesjid, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe.

"Penangkapan tersangka Zulfahmi dan Jufri dilakukan di Desa Jambong Mesjid, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe," jelas Eko.

Eko menerangkan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima Tim 1 Satgas NIC dan Subdit IV pada awal Juni 2026.

Informasi tersebut menyebut adanya aktivitas jaringan narkoba internasional Thailand-Indonesia yang akan memasukkan sabu melalui wilayah Aceh.

"Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan NIC dan Subdit IV melakukan penyelidikan di sekitar pantai Blang Mangat, Lhokseumawe, Aceh," ungkapnya.

Hasil penyelidikan mengarah pada sebuah mobil Honda HR-V yang keluar dari kawasan Pantai Blang Mangat pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kendaraan itu kemudian dihentikan karena diduga membawa narkotika.

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pesona Pantai Lhok Nga Aceh Besar, Surga Surfing dengan Sunset Memukau di Ujung Sumatra
Polri Bongkar Penyelundupan Impor Ilegal iPhone, Bawang hingga Pakaian Bekas: Kerugian Negara Nyaris Rp1 Triliun
T.A. Khalid Raih Gelar Doktor di Unpad, Sekda Aceh: Inspirasi bagi Generasi Muda Aceh
Prakiraan Cuaca Aceh Hari Ini, Minggu 28 Juni 2026: Beberapa Wilayah Hujan Disertai Petir
Korban PT DSI Minta Bareskrim Prioritaskan Pengembalian Dana Rp2,5 Triliun
Sekda Aceh dan PLN Bahas Pengembangan PLTS, Potensi Energi Surya Diyakini Dongkrak Ekonomi Daerah
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru