AHY Pastikan Sekolah Rakyat di Medan Siap Beroperasi Pertengahan Juli 2026
MEDAN Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 di Jalan Flamboyan Raya II, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota M
PENDIDIKAN
JAKARTA – Fakta baru terungkap dalam sidang dugaan suap yang menjerat mantan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto. Seorang saksi mengaku pernah mendapat ancaman akan dievaluasi setelah tim pemeriksa menyatakan tidak menemukan unsur maladministrasi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait perusahaan nikel.
Pengakuan tersebut disampaikan Asisten Ombudsman RI, Muhammad Khotim, saat bersaksi di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Dalam persidangan, Khotim menjelaskan tim pemeriksa awalnya menyusun draf LHP yang menyimpulkan tidak terdapat maladministrasi dalam penetapan kewajiban pembayaran perusahaan nikel PT Tosida Indonesia oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).Baca Juga:
Menurutnya, kesimpulan tersebut telah melalui proses pembahasan berjenjang bersama pimpinan pemeriksa sebelum akhirnya disampaikan kepada Hery Susanto.
Namun, setelah menerima draf tersebut, Hery disebut langsung menghubungi Khotim melalui sambungan telepon dan menyatakan ketidakpuasannya terhadap hasil pemeriksaan.
"Beliau tidak puas dengan draf LHP yang menyatakan tidak ada maladministrasi. Bahkan saya diancam akan dievaluasi," ungkap Khotim di hadapan majelis hakim.
Khotim mengatakan perdebatan terjadi karena dirinya meyakini dokumen yang menjadi dasar pemeriksaan memiliki kekuatan hukum sehingga tidak dapat diubah begitu saja tanpa prosedur yang sah.
Selain ancaman evaluasi, Khotim mengaku merasakan adanya intervensi selama proses penyusunan laporan hasil pemeriksaan.
Saat dikonfirmasi jaksa apakah dirinya merasa mendapat intimidasi dari terdakwa, Khotim menjawab bahwa tekanan tersebut memang dirasakannya selama menangani perkara PT Tosida Indonesia.
Tak hanya itu, Khotim juga mengungkap Hery meminta agar sejumlah pertanyaan ahli dalam LHP dihapus dan diganti dengan dua pertanyaan baru yang berasal langsung dari dirinya.
Untuk mempermudah koordinasi internal tanpa campur tangan pimpinan, tim Keasistenan 5 Ombudsman RI bahkan membuat grup WhatsApp khusus yang tidak melibatkan Hery Susanto.
Sementara itu, Hery Susanto didakwa menerima suap berupa uang dan sebuah rumah dengan total nilai mencapai Rp4,85 miliar sepanjang 2023 hingga 2025.
Jaksa menyebut pemberian tersebut diduga bertujuan memengaruhi Hery agar menyatakan adanya maladministrasi dalam penetapan kewajiban pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) perusahaan nikel oleh KLHK, serta dalam sejumlah perkara perizinan usaha pertambangan lainnya.
Dalam surat dakwaan, uang dan aset yang diduga diterima Hery berasal dari sejumlah pihak, termasuk direksi perusahaan swasta dan perantara, dengan total mencapai hampir Rp5 miliar.
Persidangan perkara dugaan suap tersebut masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya guna mengungkap keseluruhan rangkaian kasus yang kini tengah ditangani Pengadilan Tipikor Jakarta.* (d/dh)
MEDAN Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 di Jalan Flamboyan Raya II, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota M
PENDIDIKAN
LANGKAT Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria memikul mesin outdoor AC sambil berjalan kaki sejauh sekitar dua kilometer viral d
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menjajaki kerja sama strategis dengan PT Rumah Tani Nusantara (RTN) guna memp
EKONOMI
JAKARTA Rencana pelibatan sekitar 1.000 taruna Akademi Militer (Akmil) dalam masa orientasi Program Sekolah Rakyat mendapat perhatian da
NASIONAL
JAKARTA Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengaku telah mengembalikan sebuah amplop yang ditinggalkan Bupati Kuantan Singingi
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, meminta aparat keamanan meningkatkan langkah pengamanan di Papua secara terukur menyu
NASIONAL
JAKARTA Praktisi agraria sekaligus mantan pejabat senior Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dr. Bud
NASIONAL
KEPULAUAN SERIBU PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) kembali menunjukkan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dengan melakukan rehab
NASIONAL
BANDA ACEH Polda Aceh menerima penyampaian pendapat di muka umum yang dilakukan Yayasan Lembaga Bantuan HukumKeadilan Indonesia (YLBH
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), meninjau langsung progres pembang
PENDIDIKAN