Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, KPU-Bawaslu hingga Parpol Buka Suara
JAKARTA Polemik syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi sorotan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membacaka
POLITIK
MEDAN– Seorang pasien lanjut usia berinisial MS (72), warga Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, melaporkan seorang dokter spesialis ortopedi dan sebuah rumah sakit swasta di Lubuk Pakam ke Polda Sumatera Utara. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pembayaran biaya operasi yang disebut tetap dibebankan kepada pasien meski diklaim masuk dalam cakupan pembiayaan BPJS Kesehatan.
Laporan dilayangkan melalui kuasa hukum korban, Esron Silaban, dengan nomor LP/B/1047/VI/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara tertanggal 30 Juni 2026.
Esron menjelaskan, laporan itu ditujukan kepada dokter berinisial MHS serta pihak Rumah Sakit Grandmed Lubuk Pakam atas dugaan tindak pidana dalam rangkaian pelayanan kesehatan yang diterima kliennya.Baca Juga:
Menurut Esron, peristiwa bermula pada September 2024 saat MS menjalani operasi total knee replacement (TKR) karena didiagnosis mengalami osteoarthritis pada lutut.
Sekitar 10 bulan setelah tindakan pertama, kondisi pasien disebut belum menunjukkan perkembangan yang diharapkan. Dokter kemudian menyarankan operasi lanjutan dengan melepas implan yang telah terpasang dan menggantinya menggunakan cement spacer.
Kuasa hukum menyebut kliennya mendapat informasi bahwa tindakan operasi kedua tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Selain itu, pasien juga diminta meningkatkan kelas pelayanan dari fasilitas kesehatan tingkat 1 menjadi ruang perawatan VIP.
Operasi kedua kemudian dilakukan pada 25 Juli 2025. Empat hari setelahnya, saat pasien diperbolehkan pulang dari rumah sakit, keluarga membayar biaya tambahan sekitar Rp16,18 juta.
Belakangan, keluarga pasien memperoleh surat klarifikasi dari BPJS Kesehatan mengenai cakupan pembiayaan operasi tersebut. Dari dokumen itu, mereka menduga tindakan medis yang dijalani pasien sebenarnya masih termasuk dalam manfaat yang ditanggung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Perkara ini bukan semata-mata mengenai nilai pembayaran tambahan sekitar Rp16 juta, melainkan apakah informasi yang dipahami keluarga sebelum memberikan persetujuan tindakan telah sesuai dengan fakta dan ketentuan pembiayaan Program JKN. Hal itu layak diperiksa secara objektif melalui proses hukum," kata Esron, Sabtu (4/7/2026).
Sebelum menempuh jalur pidana, pihak keluarga mengaku telah meminta salinan rekam medis, melayangkan somasi kepada rumah sakit, menyampaikan pengaduan kepada BPJS Kesehatan, serta mengajukan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam terkait hak memperoleh rekam medis.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Ferry Walintukan membenarkan adanya laporan tersebut. Ia memastikan kepolisian akan menindaklanjuti laporan sesuai prosedur yang berlaku.
"Tentunya akan kita proses laporannya," ujar Ferry.
JAKARTA Polemik syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi sorotan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membacaka
POLITIK
SAMOSIR Usman Sihotang (33), nelayan yang hilang saat menangkap ikan di Danau Toba, ditemukan meninggal dunia setelah lima hari dicari. Ja
PERISTIWA
MEDAN Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini hujan lebat hingga sangat lebat di sejumlah wilaya
NASIONAL
MEDAN Empat siswa SD Negeri 060870 Medan masih menjalani rawat inap di rumah sakit setelah mengalami mual dan muntah usai menyantap menu M
PERISTIWA
PADANG Banjir melanda dua kecamatan di Kota Padang, Sumatera Barat, setelah hujan lebat mengguyur wilayah tersebut sejak Sabtu (10/10/2026
PERISTIWA
BINJAI Pengurus Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Kota Binjai menghadiri sosialisasi Program Keluarga Berencana (KB) d
KESEHATAN
JAKARTA Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir mengatakan pemerintah Indonesia telah menjelaskan langkah penanganan kebakaran hutan dan laha
NASIONAL
JAKARTA Presiden Mesir Abdel Fattah ElSisi tiba di Jakarta pada Sabtu (10/10/2026) sore untuk melakukan kunjungan kenegaraan. ElSisi dij
NASIONAL
JAKARTA Mantan Komisaris Independen PT PELNI, Dede Budhyarto, mengkritik pernyataan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Rocky
POLITIK
JAKARTA Partai Demokrat menyatakan belum membahas calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) untuk Pemilihan Presiden (Pi
POLITIK