Pigai: Jangan Percaya Lembaga Survei di Indonesia, Banyak yang Abal-Abal
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengkritik lembaga survei di Indonesia yang menilai kinerja Kementerian HAM masih
NASIONAL
SULTENG -Seorang ayah bernama LN mendatangi Polda Sulawesi Tenggara untuk menuntut keadilan atas kematian putranya yang terjadi pada tahun 2014. Didampingi oleh kuasa hukumnya, La Ode Muhammad Sofyan Nurhasan, LN meminta pihak kepolisian segera menangkap Litao, seorang anggota DPRD Wakatobi yang diduga terlibat dalam penganiayaan yang mengakibatkan kematian anaknya.
Dalam keterangan yang disampaikan oleh kuasa hukum korban, Litao diduga merupakan salah satu dari tiga pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap putra LN. Dua pelaku lainnya, RL dan H, telah menjalani hukuman penjara selama 4 tahun 6 bulan. Namun, Litao melarikan diri setelah kejadian tersebut dan sempat bersembunyi di Jakarta.
Yang mengejutkan, setelah berhasil melarikan diri, Litao kembali ke Wakatobi dan mencalonkan diri sebagai anggota DPRD dalam Pemilu 2024. Ia bahkan berhasil terpilih sebagai anggota legislatif dari Fraksi Partai Hanura untuk periode 2024-2029.
Kuasa hukum Sofyan mengungkapkan keprihatinannya terhadap status Litao yang masih terdaftar sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2014. “L masih berstatus DPO sejak 2014, tetapi bisa kembali dan mencalonkan diri sebagai anggota DPRD. Polisi tidak serius menangkapnya,” ucap Sofyan dengan nada kecewa.
Lebih jauh, Sofyan menyoroti kejanggalan dalam proses pencalonan Litao yang memerlukan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Ia mempertanyakan bagaimana seorang yang berstatus DPO bisa mendapatkan SKCK untuk mendaftar sebagai calon anggota legislatif. “Ini sangat aneh. Bagaimana mungkin seorang DPO bisa mendapatkan SKCK? Apakah ada pihak tertentu yang meloloskan ini? Kami tidak tahu,” ungkapnya.
Kedatangan LN dan kuasa hukumnya ke Ditreskrimum Polda Sultra pada 17 Oktober 2024 tidak membuahkan hasil, karena mereka gagal bertemu dengan pihak Pengawas Penyidikan maupun Direktur Kriminal Umum Polda Sultra Kombes Pol Dody Ruyatman. Keluarga korban pun merasa frustrasi dan kecewa dengan respons kepolisian.
Saat ini, keluarga LN mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap Litao dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku. Mereka juga meminta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk turut serta dalam mengusut kasus ini. “Bukan hanya Kompolnas, tapi Komnas HAM juga harus melihat ini sebagai fenomena. Kok bisa seorang tersangka tindak pidana tidak diproses secara hukum?” tambah Sofyan.
Keluarga LN berharap keadilan segera ditegakkan untuk kematian putra mereka, dan bahwa pelaku diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. Dengan segala upaya yang dilakukan, mereka ingin memastikan bahwa kasus ini tidak dilupakan dan bahwa penegakan hukum benar-benar berjalan di Indonesia.
(N/014)
JAKARTA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengkritik lembaga survei di Indonesia yang menilai kinerja Kementerian HAM masih
NASIONAL
PEMATANGSIANTAR Seorang pengemudi mobil, Sapriadi (47), diamuk warga setelah diduga meninggalkan lokasi kecelakaan lalu lintas di Kota P
PERISTIWA
MANGGARAI TIMUR Video Camat Lamba Leda Utara, Agustinus Supratman, yang terlihat emosional saat berdebat dengan petugas Badan Nasional P
PERISTIWA
SURABAYA Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengancam akan mengumumkan nama partai politi
POLITIK
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengapresiasi kegiatan Transformasi HKBP yang digelar Huria Kristen Batak Protestan (HKBP
PEMERINTAHAN
DAIRI Polisi mengungkap alasan RS, 52 tahun, yang diduga menganiaya dua anak berinisial AGP, 7 tahun, dan AP, 6 tahun, di Kabupaten Dair
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meninjau kondisi ratusan warga korban angin puting beliung di Kecamatan Medan Johor, Kota M
NASIONAL
MEDAN Polda Sumatera Utara menjelaskan alasan AKP Fadlun Al Fitri tidak dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) meski t
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan Polri telah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat dalam kebakaran huta
HUKUM DAN KRIMINAL
BATAM Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengungkap adanya keterkaitan antara kasus penyelundupan 2,6 ton sabu cair dan 1,3 ton ketamin d
HUKUM DAN KRIMINAL