Ironi Negara Rawan Bencana: Anggaran BNPB Terus Menyusut dari Rp11,78 Triliun Jadi Rp491 Miliar
JAKARTA Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menghadapi tantangan besar dalam menjalankan fungsi penanggulangan bencana di Indon
EKONOMI
MEDAN – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menyebut terdakwa Enda Simakasura Ketaren memiliki peran sejak awal proses pengadaan proyek Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Kawasan Tele, Kabupaten Samosir.
Hal tersebut disampaikan JPU dalam persidangan perkara dugaan korupsi proyek Waterfront City yang berlangsung di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Senin (20/7/2026).
Menurut jaksa, keterlibatan Enda Ketaren terungkap berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang telah diperiksa di persidangan.Baca Juga:
JPU Nurdiono mengatakan, pihaknya menghadirkan para saksi untuk menjelaskan rangkaian proses pengadaan proyek sekaligus mengungkap tugas dan fungsi terdakwa yang saat itu menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
"Dalam dakwaan kami tidak ada menyebut terdakwa menekan atau memengaruhi Pokja untuk menentukan pemenang tender. Yang ingin kami buktikan adalah keterlibatan terdakwa sesuai tugas pokok dan fungsinya sejak awal proses pengadaan," ujar Nurdiono kepada wartawan, Selasa (21/7/2026).
Menurut Nurdiono, berdasarkan fakta persidangan, sejumlah dokumen penting dalam proses pengadaan berasal dari PPK, mulai dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS), spesifikasi teknis, draf dokumen pengadaan, hingga dokumen yang diunggah ke sistem pengadaan Kementerian PUPR.
"Dokumen pengadaan itu berasal dari PPK. Yang menyusun HPS, spesifikasi teknis, draf dokumen pengadaan, kemudian mengunggahnya ke aplikasi pelacakan sistematis pertukaran dalam pengadaan (STEP) Kementerian PUPR, adalah PPK," katanya.
Ia menjelaskan, proses tender pertama proyek Waterfront City Pangururan dan Kawasan Tele sebelumnya dinyatakan gagal.
Penyebabnya, persyaratan teknis yang ditetapkan dinilai terlalu ketat, salah satunya mewajibkan penyedia jasa memiliki tenaga ahli pembuat patung dengan sertifikasi keahlian khusus.
Akibat persyaratan tersebut, tidak ada peserta yang mampu memenuhi ketentuan teknis sehingga proses tender tidak dapat dilanjutkan.
Pada tender berikutnya, terjadi perubahan spesifikasi teknis.
Ketentuan mengenai kewajiban memiliki tenaga ahli pembuat patung kemudian dihapus sehingga persyaratan menjadi lebih terbuka bagi peserta.
"Lelang kedua, persyaratan itu dipermudah. Semua dokumen yang menjadi dasar pelelangan berasal dari PPK. Itulah yang sedang kami tarik benang merahnya di persidangan," ujar Nurdiono.
Meski demikian, JPU belum menyimpulkan alasan perubahan spesifikasi tersebut.
Menurut Nurdiono, pihaknya masih akan mendalami hal itu melalui pemeriksaan saksi-saksi berikutnya.
"Kami belum mengetahui apakah perubahan itu merupakan inisiatif sendiri, ada arahan dari atasan, atau berdasarkan pertimbangan tertentu. Itu masih akan didalami melalui pemeriksaan saksi berikutnya," katanya.
Dalam sidang sebelumnya yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Yusafrihardi Girsang, jaksa menghadirkan lima saksi, yakni Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Kementerian PUPR Farid Maknur, Nuri Harianto, M. Nurdin, Usman Iskandar Nasution dari PT Yodya Karya, serta Mursalin.
Dalam keterangannya, Farid Maknur menjelaskan bahwa Pokja bertugas melakukan seleksi dan evaluasi terhadap perusahaan yang mengikuti tender proyek Waterfront City.
Farid menyebut tender pertama gagal karena adanya persyaratan teknis yang mengharuskan penyedia memiliki tenaga ahli pembuat patung dengan keahlian khusus.
"Pokja pernah gagal melaksanakan tender karena syarat teknis tersebut sehingga tidak ada perusahaan ikut mendaftar," ujar Farid di hadapan majelis hakim.
Ia juga menerangkan bahwa Pokja menerima draf dokumen dari PPK yang berisi spesifikasi teknis, ruang lingkup pekerjaan, HPS, hingga rancangan kontrak sebelum dilakukan proses verifikasi dan pengumuman melalui sistem pengadaan.
Setelah spesifikasi teknis diubah, proses tender kembali dibuka.
Sebanyak 141 perusahaan tercatat mendaftar, lima perusahaan dinyatakan memenuhi syarat, dan KSO Hutama Karya–Bethesda Mandiri ditetapkan sebagai pemenang dengan nilai penawaran sekitar Rp161 miliar dari pagu anggaran sekitar Rp191 miliar.
Dalam persidangan, JPU juga mendalami perubahan spesifikasi teknis dengan mempertanyakan alasan dihapusnya ketentuan tenaga ahli pembuat patung dan hanya menyisakan persyaratan terkait jenis bahan pembuatan patung.
Sidang perkara dugaan korupsi proyek Waterfront City Samosir tersebut akan kembali dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi lainnya untuk mendalami proses pengadaan yang diduga menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp13,18 miliar.* (ad)
JAKARTA Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menghadapi tantangan besar dalam menjalankan fungsi penanggulangan bencana di Indon
EKONOMI
JAKARTA Kejaksaan Agung menyiapkan tiga instrumen hukum untuk menangani dugaan tindak pidana dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karh
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan rentetan bencana yang terjadi di Indonesia, mulai dari gempa bumi, kebakaran hu
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas mengenai penanganan sejumlah bencana yang terjadi di Indonesia pada Senin, 7 S
NASIONAL
JAKARTA Sidang praperadilan terkait permohonan ganti kerugian yang diajukan KMRT Roy Suryo kembali ditunda pada Senin, 7 September 2026.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menanggapi pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau
POLITIK
BATU BARA Pengurus Besar (PB) Puan MABMI (Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia) menyerahkan bantuan kemanusiaan kepada Kayla, gadis beru
NASIONAL
JAKARTA Babak baru hubungan Ruben Onsu dan Sarwendah setelah perceraian kembali mencuat. Kali ini, persoalan yang menjadi sorotan berkai
ENTERTAINMENT
JAKARTA Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan episode erupsi menerus Gunung Anak Krakatau di Selat
PERISTIWA
BANDA ACEH Pengembangan kasus dugaan pencurian oleh Unit Reskrim Polsek Baitussalam mengungkap dua aksi pencurian lainnya di Desa Kajhu,
HUKUM DAN KRIMINAL