
KPK Tetapkan Tersangka Kasus Gratifikasi di Lingkungan MPR, Identitas Masih Dirahasiakan
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi senilai miliaran rupiah yang terjadi
Nasional
BALI –Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Klungkung kini tengah mengusut dugaan penyelewengan dalam pengelolaan dana komite di SMKN 1 Klungkung, Bali. Penyelidikan ini berawal dari laporan bahwa pihak sekolah menahan ijazah siswa yang belum melunasi pembayaran uang komite.
Penyidik Kejari telah menyita sekitar 293 ijazah siswa angkatan tahun 2020 hingga 2022 yang belum dibayarkan. Salah satu alumni, yang hanya ingin disebut dengan inisial A (20), menyampaikan bahwa pengalaman penahanan rapor semesteran di sekolahnya juga umum terjadi. “Waktu pembagian rapor per semester, kami tidak diberikan jika belum membayar SPP. Banyak teman saya yang tidak menerima rapor karena masalah biaya,” ungkap A saat dihubungi.
Menurut A, ia membayar uang komite dan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) sekaligus setiap enam bulan. Sekolah memberikan opsi kepada siswa untuk melakukan pembayaran bulanan, enam bulanan, atau tahunan. Uang komite yang dipungut diklaim digunakan untuk meningkatkan fasilitas di SMKN 1 Klungkung, termasuk pembangunan gedung.
Baca Juga:
“Besaran uang komite mulai dari Rp 50 ribu per bulan. Namun, meskipun kami membayar, fasilitas yang ada di sekolah tidak mengalami peningkatan. Beberapa kursi dan meja bahkan sudah rusak,” katanya menambahkan bahwa harapannya agar pihak sekolah dapat mempertanggungjawabkan pengelolaan dana tersebut, apalagi dengan adanya penyelidikan dari kejaksaan.
A berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi pimpinan sekolah di masa depan dan menegaskan bahwa seharusnya sekolah negeri tidak memungut biaya komite. “Harusnya sekolah negeri itu gratis, bukan membebankan biaya tambahan kepada siswa,” ujarnya.
Baca Juga:
Kepala Sekolah Bantah Penahanan Ijazah
Sementara itu, Kepala SMKN 1 Klungkung, I Wayan Siarsana, membantah tuduhan bahwa pihaknya menahan ijazah siswa. Ia menjelaskan bahwa ijazah yang ditahan adalah ijazah lama, sedangkan siswa telah mendapatkan keterangan lulus. “Ijazah asli kadang tidak diambil oleh siswa, ada juga yang malu karena masih menunggak biaya sekolah,” jelas Siarsana.
Siarsana menambahkan bahwa pihak sekolah telah mengumumkan agar siswa mengambil ijazah mereka. “Jika masih memiliki tunggakan, ijazah asli tetap bisa diambil oleh siswa dengan membawa orang tua dan membuat surat pernyataan bermeterai yang menyatakan ‘belum tuntas administrasi’,” tuturnya.
Kasus ini menarik perhatian banyak pihak, terutama di kalangan orang tua siswa dan masyarakat. Sejumlah pihak berharap penyelidikan Kejari dapat mengungkap fakta sebenarnya terkait pengelolaan dana komite di SMKN 1 Klungkung, sehingga masalah ini tidak terulang di masa depan.
(N/014)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi senilai miliaran rupiah yang terjadi
NasionalYOGYAKARTA Ahli hukum administrasi negara dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Wiryawan Chandra, menilai mantan Presiden Joko Widodo (Jok
PolitikPYONGYANG Pemerintah Korea Utara mengeluarkan pernyataan keras terhadap aksi militer Amerika Serikat (AS) yang menyerang tiga fasilitas
InternasionalIRAN PT Pertamina (Persero) mulai mengambil langkah strategis untuk mengantisipasi dampak serius dari potensi penutupan Selat Hormuz oleh I
EkonomiMEDAN Ribuan warga Lingkungan 16, 17, dan 20 Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, melakukan aksi blokade Jalan Alu
NasionalSIBOLGA Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke79 Tahun 2025, Polres Sibolga menggelar upacara ziarah rombongan dan tabur bunga di
NasionalJAKARTA Ketegangan geopolitik di Timur Tengah kian meningkat menyusul serangan Amerika Serikat yang bergabung dengan Israel terhadap tiga
EkonomiSIBOLGA Menyambut Hari Bhayangkara ke79 yang jatuh pada 1 Juli 2025, Polres Sibolga menggelar kegiatan Bakti Kesehatan Donor Darah di Aul
NasionalBATU BARA Bupati Batu Bara Bapak H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si sangat menegaskan kepada seluruh ASN Pemerintah Kabupaten Batu Bara agar b
PemerintahanJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Arso Sadewo (AS), Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energy (IAE), sebagai saksi d
Nasional