Pemerintah Berikan Surat Peringatan ke TikTok dan Roblox Terkait Kepatuhan PP TUNAS
JAKARTA Pemerintah melalui Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid memberikan surat peringatan kepada platform di
NASIONAL
BALI –Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Klungkung kini tengah mengusut dugaan penyelewengan dalam pengelolaan dana komite di SMKN 1 Klungkung, Bali. Penyelidikan ini berawal dari laporan bahwa pihak sekolah menahan ijazah siswa yang belum melunasi pembayaran uang komite.
Penyidik Kejari telah menyita sekitar 293 ijazah siswa angkatan tahun 2020 hingga 2022 yang belum dibayarkan. Salah satu alumni, yang hanya ingin disebut dengan inisial A (20), menyampaikan bahwa pengalaman penahanan rapor semesteran di sekolahnya juga umum terjadi. “Waktu pembagian rapor per semester, kami tidak diberikan jika belum membayar SPP. Banyak teman saya yang tidak menerima rapor karena masalah biaya,” ungkap A saat dihubungi.
Menurut A, ia membayar uang komite dan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) sekaligus setiap enam bulan. Sekolah memberikan opsi kepada siswa untuk melakukan pembayaran bulanan, enam bulanan, atau tahunan. Uang komite yang dipungut diklaim digunakan untuk meningkatkan fasilitas di SMKN 1 Klungkung, termasuk pembangunan gedung.
“Besaran uang komite mulai dari Rp 50 ribu per bulan. Namun, meskipun kami membayar, fasilitas yang ada di sekolah tidak mengalami peningkatan. Beberapa kursi dan meja bahkan sudah rusak,” katanya menambahkan bahwa harapannya agar pihak sekolah dapat mempertanggungjawabkan pengelolaan dana tersebut, apalagi dengan adanya penyelidikan dari kejaksaan.
A berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi pimpinan sekolah di masa depan dan menegaskan bahwa seharusnya sekolah negeri tidak memungut biaya komite. “Harusnya sekolah negeri itu gratis, bukan membebankan biaya tambahan kepada siswa,” ujarnya.
Kepala Sekolah Bantah Penahanan Ijazah
Sementara itu, Kepala SMKN 1 Klungkung, I Wayan Siarsana, membantah tuduhan bahwa pihaknya menahan ijazah siswa. Ia menjelaskan bahwa ijazah yang ditahan adalah ijazah lama, sedangkan siswa telah mendapatkan keterangan lulus. “Ijazah asli kadang tidak diambil oleh siswa, ada juga yang malu karena masih menunggak biaya sekolah,” jelas Siarsana.
Siarsana menambahkan bahwa pihak sekolah telah mengumumkan agar siswa mengambil ijazah mereka. “Jika masih memiliki tunggakan, ijazah asli tetap bisa diambil oleh siswa dengan membawa orang tua dan membuat surat pernyataan bermeterai yang menyatakan ‘belum tuntas administrasi’,” tuturnya.
Kasus ini menarik perhatian banyak pihak, terutama di kalangan orang tua siswa dan masyarakat. Sejumlah pihak berharap penyelidikan Kejari dapat mengungkap fakta sebenarnya terkait pengelolaan dana komite di SMKN 1 Klungkung, sehingga masalah ini tidak terulang di masa depan.
(N/014)
JAKARTA Pemerintah melalui Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid memberikan surat peringatan kepada platform di
NASIONAL
JAKARTA Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, meminta pemerintah daerah menyeleksi penggunaan anggaran di tengah lonja
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kondisi geopolitik di Timur Tengah yang semakin memanas mendorong kenaikan harga minyak dunia, yang berpotensi berdampak pada ha
EKONOMI
TOKYO Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan masyarakat harus menunggu keputusan resmi pemerintah ter
NASIONAL
MEDAN Sejumlah kader militan PDIP Kota Medan mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) di Jalan AH Nasution, Senin (3
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dua prajurit TNI gugur dalam misi perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) setelah insiden terbaru di Lebanon
INTERNASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kasus dugaan korupsi kuota haji tidak akan berhenti pada penetapan tersangka sebel
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji terbagi dalam dua klaster. Hal ini diung
HUKUM DAN KRIMINAL
MERAWANG, BANGKA Polemik rencana aktivitas pertambangan di kawasan THEP Merawang memasuki fase krusial menjelang Rapat Dengar Pendapat (
POLITIK
BATU BARA Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendorong percepatan p
PEMERINTAHAN