Senam Bersama di Banda Aceh, Sekda M. Nasir Ajak Warga Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
BANDA ACEH Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, mengikuti kegiatan Senam Pemerintah Aceh bersama ratusan peserta di Kecamatan Banda
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN — SSB Harapan Putra memastikan diri melaju ke babak semifinal Turnamen Sepakbola U17 Sidimpuan setelah menang 3-0 dalam adu penalti atas Kalong FC, Senin sore, di Stadion H.M. Nurdin.
Pertandingan perempat final yang dimulai pukul 16.30 WIB berjalan sengit sejak kick-off.
Dalam waktu normal 2x30 menit, kedua tim bermain imbang 1-1. Gol pembuka dicetak oleh Arif (4), kapten SSB Harapan Putra, pada menit ke-16, sementara Kalong FC menyamakan kedudukan melalui gol Irsad (19) menit ke-51.Baca Juga:
Meski Kalong FC sempat bermain dengan 10 orang setelah Rendi (14) diusir wasit karena pelanggaran keras pada menit ke-56, pertahanan mereka yang dipimpin Nando (4) tetap solid menghadapi gempuran serangan Harapan Putra.
Pertandingan dilanjutkan dengan adu penalti.
Penjaga gawang SSB Harapan Putra, Fariq (12), tampil heroik dengan menepis semua tendangan Kalong FC, termasuk eksekusi Yurizal (9), Bahrum (11), dan Nando (4). Sementara Arif (4), Bayu (9), dan Dodi (10) sukses mengeksekusi penalti untuk membawa SSB Harapan Putra menang 3-0.
Man of the match diberikan kepada Fariq atas penampilan luar biasa dan kontribusinya dalam kemenangan tim.
Ahmad Syahputra, manajer tim, bersama para official dan suporter, menyambut gembira hasil ini. "Anak-anak bermain percaya diri dan pantang menyerah," ujarnya.
Babak semifinal Turnamen U17 Sidimpuan dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 1 April 2026, pukul 14.45 WIB.*
(dh)
BANDA ACEH Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, mengikuti kegiatan Senam Pemerintah Aceh bersama ratusan peserta di Kecamatan Banda
NASIONAL
JAKARTA Perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) mendorong semakin tingginya kebutuhan tenaga ahli di
PENDIDIKAN
SIBOLGA Kebakaran hebat melanda Pasar Sibolga Nauli, Kota Sibolga, Sumatera Utara, pada Sabtu malam, 11 Juli 2026. Api yang membakar kaw
PERISTIWA
MEDAN Polres Samosir mengamankan dua personelnya yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu. Kedua ang
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Dewan Pimpinan Daerah Brigade Kartini AMPI (DPD BKA) Kota Binjai terus menjalankan kegiatan sosial melalui program Jumat Berkah.
NASIONAL
BATU BARA Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara mengungkap dugaan peredaran narkotika golongan II jenis Etomidate atau yang dikenal se
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN PTPN I Regional 1 mengungkap dugaan aktivitas penambangan galian C ilegal yang diduga berkedok program cetak sawah di areal Hak Gu
PERISTIWA
MEDAN Kepolisian menutup sementara operasional pasar malam yang berada di Jalan Perhubungan Simpang Beo, Desa Lau Dendang, Kecamatan Per
PERISTIWA
SAMOSIR Dua anggota Polres Samosir diamankan setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Keduanya merupakan Aipda ES d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia, Arifki Chaniago, menilai aktivitas politik Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi)
POLITIK