Gibran Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan: Koruptor Harus Dimiskinkan!
JAKARTA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan bahwa korupsi masih menjadi salah satu hambatan terbesar dalam mewujudkan pemba
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Kuasa hukum Don Ritto, Handika Honggowongso, menilai Kejaksaan Agung (Kejagung) terlalu cepat menghubungkan temuan uang dan emas sitaan dengan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang kini menjadi tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Handika menyebut, kesimpulan terkait keterkaitan barang bukti berupa uang dan emas tersebut seharusnya dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pihak-pihak yang mengklaim kepemilikan aset.
"Ini adalah hari yang berat karena kami tahu Tim 9 yang dibentuk Kejaksaan Agung berada dalam tekanan dan dilema yang luar biasa," ujar Handika dalam keterangannya, Sabtu (25/7/2026).Baca Juga:
Menurut Handika, dirinya mendampingi pemeriksaan Don Ritto di Gedung Utama Kejagung sejak pagi hingga malam hari. Dari proses tersebut, ia menilai penyidik perlu lebih mendalami hubungan antara barang bukti yang ditemukan dengan pihak yang disebut terkait.
Ia menyebut uang dan emas yang ditemukan di sejumlah lokasi, termasuk Kafe De Clan, money changer, dan kawasan Sentul, tidak memiliki hubungan dengan Febrie Adriansyah berdasarkan keterangan yang disampaikan kliennya.
"Klien kami sudah menjelaskan secara gamblang dari mana asal-usul uang dan emas itu serta untuk apa," katanya.
Handika meminta penyidik melakukan pengujian secara formal maupun materiil sebelum menyimpulkan kepemilikan aset yang telah disita.
Ia menilai pengaitan aset tersebut dengan Febrie Adriansyah masih terlalu dini karena proses pembuktian hukum masih berjalan.
"Mestinya Tim 9 menguji relevansi secara formal dan materiil. Sangat disayangkan jika secara prematur menghubungkan uang dan emas yang disita merupakan milik Pak Febrie," ujar Handika.
Selain membantah keterkaitan aset tersebut dengan Febrie, Handika juga menyampaikan bahwa sejumlah pihak yang mengaku sebagai pemilik uang dan emas tengah mempertimbangkan langkah hukum.
Menurutnya, pihak-pihak tersebut berencana mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait penyitaan aset.
"Para pemilik uang dan emas kemungkinan akan mengajukan gugatan praperadilan atas penyitaan aset mereka," ucapnya.
JAKARTA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan bahwa korupsi masih menjadi salah satu hambatan terbesar dalam mewujudkan pemba
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI 2026 kembali dibuka untuk mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mempero
EKONOMI
JAKARTA Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam) Lodewijk F. Paulus menegaskan bahwa politik seharusnya di
POLITIK
JAKARTA Sudaryono resmi menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menggantikan Nanik Sudaryati Deyang setelah dilantik Presiden
NASIONAL
JAKARTA Pergerakan harga sejumlah komoditas pangan di tingkat pedagang eceran nasional menunjukkan tren yang bervariasi pada Minggu, 26
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tidak mengalami perubahan pada perdagangan Minggu, 26 Juli 2026. Harga emas Ant
EKONOMI
BINJAI Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Binjai memberikan apresiasi kepada Satuan Reserse Narkob
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJUNGBALAI Anggota DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung bersama Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim mengunjungi seorang anak berinis
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menegaskan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai terus memberikan pendampingan kepa
PEMERINTAHAN
BINJAI Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Binjai menggelar dialog interaktif bertema Memajukan Ekonomi, Menegakkan Keadil
POLITIK