BREAKING NEWS
Senin, 27 Juli 2026

Eks Ketua MK Arief Hidayat: Indonesia Masih Suram, Hukum Sangat Tajam ke Bawah tapi Tumpul ke Atas

Nurul - Sabtu, 25 Juli 2026 22:02 WIB
Eks Ketua MK Arief Hidayat: Indonesia Masih Suram, Hukum Sangat Tajam ke Bawah tapi Tumpul ke Atas
Ketua Umum DPP Persatuan Alumni GMNI yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Prof. Arief Hidayat. (foto: Dok. MK)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Arief menegaskan, prinsip persamaan di depan hukum harus benar-benar diwujudkan dalam praktik penegakan hukum agar keadilan dapat dirasakan seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang maupun status seseorang.

Ia juga membagikan pengalamannya saat menghadiri Kongres Mahkamah Konstitusi Sedunia di Madrid.

Dalam forum tersebut, Arief berdiskusi dengan seorang peserta dari negara kawasan Skandinavia yang mayoritas penduduknya tidak beragama.

Menurut Arief, jawaban yang disampaikan rekannya tersebut memberikan pelajaran berharga mengenai pentingnya integritas dalam penyelenggaraan negara.

"Dia menjawab, urusan dunia diselesaikan sebaik-baiknya di dunia, mereka tidak percaya ada surga, tidak ada neraka, tapi di dunia harus diselesaikan secara sebaik-baiknya di dunia. Saya sangat terpukul mendapat penjelasan itu," ujarnya.

Melalui forum tersebut, Arief mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus menjaga nilai-nilai konstitusi, memperkuat integritas, serta berani menyuarakan kebenaran demi mewujudkan penegakan hukum yang adil bagi seluruh masyarakat.* (sn/ad)

Editor
: Mass Arie
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Usai Jadi Tersangka TPPU, Akankah Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan?
Potensi Kerugian Kuota Internet Hangus Capai Rp613 Triliun, IAW Desak Audit Operator dan Restitusi bagi Pelanggan
PB IMBI-SU Desak Pemberantasan Narkoba di Langkat Dilakukan Tanpa Tebang Pilih: Jangan Hanya Fokus Satu Lokasi!
KKSU 2026 Resmi Dibuka, Bobby Nasution Dorong UMKM Sumut Tembus Pasar Global dan Tarik Investor
Butuh Modal Usaha? KUR BCA 2026 Dibuka, UMKM Bisa Ajukan Pinjaman hingga Rp500 Juta dengan Bunga 6 Persen
Meski Tak Mengaku, Suami Guru PPPK di Tanjungbalai Tetap Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan Anak
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru