Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
MEDAN – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara menggagalkan upaya peredaran 2.000 rokok elektrik atau vape yang diduga mengandung narkotika jenis etomidate.
Barang tersebut diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika antarkabupaten dan rencananya akan diedarkan di Kota Medan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Andy Arisandi, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang diterima personel Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut terkait dugaan pengiriman vape mengandung etomidate dari Tanjungbalai menuju Medan menggunakan sebuah mobil.
Baca Juga:
"Ada informasi mengenai pengiriman vape narkoba yang diduga mengandung etomidate dari Tanjungbalai menuju Kota Medan menggunakan sebuah mobil," kata Andy kepada wartawan, Minggu (26/7/2026).
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan melalui observasi dan profiling terhadap terduga pelaku sejak Kamis (23/7/2026).
Hasil penyelidikan mengarah pada sebuah mobil Honda City hitam bernomor polisi BK 1983 HZ yang melintas di Jalan Perintis, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.
Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya menghentikan kendaraan tersebut sekitar pukul 22.30 WIB.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan ribuan vape yang diduga mengandung etomidate.
"Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 2.000 vape yang diduga mengandung etomidate," ujarnya.
Untuk mengelabui petugas, pelaku menyembunyikan ribuan vape tersebut ke dalam dua kotak air mineral.
Modus tersebut diduga digunakan agar barang haram itu tidak mudah terdeteksi saat dalam perjalanan menuju Medan.
"Modusnya, vape narkoba tersebut disimpan pelaku ke dalam dua kotak air mineral untuk mengelabui petugas," ucap Andy.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.