Tabrakan Beruntun Saat Antre Solar di Sergai, Sopir Truk Box Kabur
SERDANG BEDAGAI Kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan tiga kendaraan terjadi di Jalan Lintas MedanTebing Tinggi, tepatnya d
PERISTIWA
JAKARTA – Sengketa hak asuh anak antara Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, terus bergulir di pengadilan.
Selain mempersoalkan hak pengasuhan, perkara ini juga memunculkan isu dugaan eksploitasi anak yang menjadi salah satu dasar gugatan.
Dugaan tersebut mencuat setelah kuasa hukum Ruben Onsu menyinggung aktivitas Sarwendah yang beberapa kali melibatkan anak-anaknya dalam siaran langsung (live streaming) di media sosial.Baca Juga:
Isu itu kemudian memicu perdebatan mengenai batas antara aktivitas keluarga di ruang digital dengan potensi pelanggaran terhadap hak-hak anak.
Praktisi hukum Toni RM menilai tuduhan eksploitasi anak tidak dapat dibuktikan hanya berdasarkan asumsi ataupun potongan video yang beredar di media sosial.
Menurutnya, apabila dugaan tersebut dijadikan dasar dalam gugatan hak asuh anak, maka seluruh dalil harus dibuktikan di hadapan majelis hakim.
"Kalau salah satu alasannya adalah anak diajak live streaming yang dipahami sebagai eksploitasi, maka Ruben harus bisa menghadirkan ahli yang dapat menerangkan apakah tindakan Sarwendah mengajak anak live streaming itu dapat dikategorikan sebagai eksploitasi anak atau tidak," ujar Toni.
Toni menjelaskan, dalam perkara yang berkaitan dengan perlindungan anak, keterangan ahli memiliki peran penting untuk menjelaskan apakah suatu tindakan telah memenuhi unsur eksploitasi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, penilaian hukum tidak dapat didasarkan hanya pada persepsi publik atau viralnya sebuah konten di media sosial.
Majelis hakim, kata dia, akan mempertimbangkan seluruh alat bukti yang diajukan oleh kedua belah pihak, termasuk pendapat para ahli, sebelum mengambil kesimpulan hukum.
Lebih lanjut, Toni mengingatkan bahwa apabila nantinya hakim menyimpulkan telah terjadi eksploitasi anak dan seluruh unsur hukumnya terpenuhi, perkara tersebut dapat berimplikasi pada proses pidana.
Ia merujuk pada Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang mengatur ancaman pidana bagi setiap pihak yang terbukti melakukan eksploitasi terhadap anak.
SERDANG BEDAGAI Kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan tiga kendaraan terjadi di Jalan Lintas MedanTebing Tinggi, tepatnya d
PERISTIWA
LABUSEL Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara, menahan seorang oknum anggota Polri berinisial Bripka YM
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Sekretaris Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kota Binjai, Gerry Wardana, menyampaikan apresiasi kepada Satuan Reserse
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Hakim Tinggi Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi, Dr. H. Taqwaddin, SH, SE, MS, menjadi narasumber dalam kegiatan Pendidikan dan Pel
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara (Kanwil Sumut) kembali memperluas penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan
EKONOMI
PADANG LAWAS Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Lawas mengungkap dugaan kasus penadahan kendaraan bermotor dengan menyit
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sengketa hak asuh anak antara Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, terus bergulir di pengadilan. Selain mempersoalkan hak
ENTERTAINMENT
BOGOR Timnas Indonesia akan memulai perjuangannya di Piala AFF 2026 dengan menghadapi Kamboja pada laga perdana Grup A di Stadion Pakans
OLAHRAGA
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan hingga kini belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sejumlah wilayah di Kota Medan akan mengalami pemadaman listrik terjadwal pada Senin, 27 Juli 2026. Pemadaman dilakukan oleh PLN U
PERISTIWA