Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Meski demikian, polisi masih terus mendalami asal-usul seluruh kendaraan untuk memastikan apakah berkaitan dengan kasus pencurian kendaraan bermotor atau tindak pidana lainnya.
"Kami masih mendata seluruh barang bukti secara rinci dan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengusut asal-usul serta pemilik sah dari puluhan sepeda motor tersebut," tegas AKP Irwansah.
Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Padang Lawas.
Polisi juga telah melakukan pencatatan identitas pemilik rumah serta menyusun berita acara penyitaan sebagai bagian dari proses penyidikan.
Polres Padang Lawas mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor agar segera mendatangi Mapolres dengan membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) sebagai bukti kepemilikan yang sah.
Langkah tersebut diharapkan dapat membantu proses identifikasi kendaraan sekaligus mempercepat pengungkapan jaringan yang diduga terlibat dalam peredaran kendaraan tanpa dokumen resmi.* (sp/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.