BREAKING NEWS
Minggu, 26 Juli 2026

Heboh! Puluhan Motor Tanpa Dokumen Disimpan di Halaman Rumah Warga Padang Lawas, Polisi Selidiki Dugaan Penadahan

Johan - Minggu, 26 Juli 2026 17:44 WIB
Heboh! Puluhan Motor Tanpa Dokumen Disimpan di Halaman Rumah Warga Padang Lawas, Polisi Selidiki Dugaan Penadahan
Satreskrim Polres Padang Lawas menyita 31 unit sepeda motor berbagai merek yang diduga tidak memiliki dokumen resmi di halaman rumah seorang warga di Desa Pasar Latong, Kec. Lubuk Barumun, Kab. Padang Lawas. (foto: Dok. Polres Palas)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PADANG LAWAS – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Lawas mengungkap dugaan kasus penadahan kendaraan bermotor dengan menyita 31 unit sepeda motor berbagai merek yang diduga tidak memiliki dokumen resmi.

Puluhan kendaraan itu ditemukan di halaman rumah seorang warga di Desa Pasar Latong, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyimpanan kendaraan yang diduga berasal dari tindak kejahatan.

Baca Juga:

Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto melalui Kasat Reskrim AKP Irwansah Sitorus membenarkan pengungkapan tersebut pada Sabtu (25/7/2026).

Menurut AKP Irwansah, penyelidikan telah dilakukan sejak awal Juli 2026 setelah polisi menerima informasi dari warga mengenai keberadaan puluhan sepeda motor tanpa identitas di kawasan tersebut.

"Pada Sabtu malam, 4 Juli 2026 sekitar pukul 23.00 WIB, personel menemukan puluhan sepeda motor terparkir mencurigakan di halaman rumah warga berinisial SHL di Desa Pasar Latong. Mayoritas kendaraan tersebut tidak dilengkapi nomor polisi," ujarnya.

Untuk menghindari potensi gangguan keamanan sekaligus mempermudah proses penyelidikan, petugas terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kepala Desa Pasar Latong sebelum membawa seluruh kendaraan ke Mapolres Padang Lawas sebagai barang bukti.

Dari hasil pendataan awal, polisi mengamankan 31 unit sepeda motor yang sebagian besar tidak memiliki pelat nomor maupun identitas kendaraan.

Adapun rincian kendaraan yang diamankan terdiri atas:

Honda Beat: 8 unit (7 tanpa pelat nomor, 1 berpelat BP 5781 RH)
Honda Revo: 5 unit
Honda Supra X-125: 4 unit
Honda rangka/modifikasi: 4 unit tanpa bodi
Honda Supra Fit X: 2 unit
Honda Scoopy: 2 unit
Honda Vario: 2 unit
Honda Genio: 1 unit
Yamaha Mio Soul: 1 unit
Yamaha Lexi: 1 unit
Suzuki Satria F: 1 unit

Sebagian besar kendaraan tersebut ditemukan tanpa kelengkapan administrasi maupun identitas yang dapat menunjukkan kepemilikan yang sah.

Atas temuan tersebut, penyidik menduga perkara ini mengarah pada tindak pidana penadahan sebagaimana diatur dalam Pasal 591 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Meski demikian, polisi masih terus mendalami asal-usul seluruh kendaraan untuk memastikan apakah berkaitan dengan kasus pencurian kendaraan bermotor atau tindak pidana lainnya.

"Kami masih mendata seluruh barang bukti secara rinci dan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengusut asal-usul serta pemilik sah dari puluhan sepeda motor tersebut," tegas AKP Irwansah.

Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Padang Lawas.

Polisi juga telah melakukan pencatatan identitas pemilik rumah serta menyusun berita acara penyitaan sebagai bagian dari proses penyidikan.

Polres Padang Lawas mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor agar segera mendatangi Mapolres dengan membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) sebagai bukti kepemilikan yang sah.

Langkah tersebut diharapkan dapat membantu proses identifikasi kendaraan sekaligus mempercepat pengungkapan jaringan yang diduga terlibat dalam peredaran kendaraan tanpa dokumen resmi.* (sp/ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Dugaan Eksploitasi Anak Warnai Gugatan Hak Asuh Ruben Onsu terhadap Sarwendah, Jika Terbukti Bisa Berujung Pidana
Gibran Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan: Koruptor Harus Dimiskinkan!
Ungkap 16 Kasus dalam Sebulan, KNPI Kota Binjai Apresiasi Kinerja Sat Narkoba Polres Binjai
Ahmad Doli Kurnia dan Wali Kota Tanjungbalai Kunjungi Anak Korban Dugaan Kekerasan Seksual, Minta Kasus Diusut Tuntas
Polisi Buru Terduga Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Siswi SMP di Batu Bara, Korban Trauma hingga Tak Mau Sekolah
Eks Ketua MK Arief Hidayat: Indonesia Masih Suram, Hukum Sangat Tajam ke Bawah tapi Tumpul ke Atas
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru