BREAKING NEWS
Sabtu, 01 Agustus 2026

Viral! Perempuan Muda di Rumdin Kalapas Waingapu Saat Penggerebekan, Ditjenpas: Itu Video Lama

Dharma - Sabtu, 01 Agustus 2026 11:01 WIB
Viral! Perempuan Muda di Rumdin Kalapas Waingapu Saat Penggerebekan, Ditjenpas: Itu Video Lama
Video menunjukkan seorang perempuan berada dalam kamar di rumah dinas Kalapas Waingapu, Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), saat penggerebekan. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memberikan klarifikasi terkait video penggerebekan rumah dinas Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Waingapu, Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang kembali viral di media sosial.

Ditjenpas memastikan video tersebut bukan kejadian baru, melainkan rekaman lama yang terjadi pada November 2024.

Video yang beredar sebelumnya disebut menampilkan seorang perempuan berusia 19 tahun yang mengaku sebagai adik angkat dari Kalapas Waingapu.

Baca Juga:

Juru Bicara Ditjenpas Rika Aprianti menjelaskan, kejadian dalam video tersebut sudah ditindaklanjuti oleh pihaknya sejak tahun 2024.

Pejabat yang saat itu menjabat sebagai Kalapas Waingapu berinisial RB telah mendapatkan sanksi tegas.

"Video tersebut adalah video lama yang terjadi pada November 2024," kata Rika, Sabtu (1/8/2026).

Menurut Rika, RB langsung dicopot dari jabatannya sebagai Kalapas Waingapu setelah dilakukan pemeriksaan.

Selain pencopotan, yang bersangkutan juga diberikan tindakan administratif sesuai aturan yang berlaku.

Saat ini, RB tercatat sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Kantor Wilayah Ditjenpas Provinsi Jambi.

Namun, statusnya diberhentikan sementara karena sedang menjalani proses hukum.

Rika menyebut RB saat ini ditahan oleh Polda Jambi karena diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba.

"Dia (RB) diduga terlibat peredaran narkoba, sudah diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Ditjenpas menegaskan, video yang kembali beredar saat ini telah mengalami perubahan konteks karena diunggah ulang oleh sejumlah akun media sosial dengan narasi yang tidak sesuai fakta, terutama terkait waktu kejadian.

Rika mengatakan pihaknya tetap berkomitmen untuk memberikan tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan oleh petugas pemasyarakatan.

"Komitmen Ditjenpas tetap sama, tidak ada toleransi terhadap terjadinya pelanggaran. Apabila terbukti maka sanksi tegas akan diterapkan," katanya.

Ia juga mengapresiasi masyarakat yang memberikan perhatian terhadap dugaan pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan.

Namun, Rika mengingatkan agar masyarakat tidak langsung mengambil kesimpulan sebelum mengetahui informasi yang telah terverifikasi.

Menurutnya, penyebaran informasi tanpa konteks yang jelas dapat memicu kesalahpahaman di ruang publik.

"Kami berharap dukungan masyarakat untuk senantiasa mengedepankan informasi yang telah terverifikasi, memahami konteks suatu peristiwa secara utuh, serta tidak menyebarluaskan informasi yang berpotensi menimbulkan disinformasi maupun kesalahpahaman di ruang publik," ujar Rika.

Sebelumnya, video berdurasi sekitar tiga menit beredar luas di sejumlah platform media sosial dengan narasi penggerebekan rumah dinas Kalapas Waingapu.

Dalam video tersebut, terlihat sejumlah petugas melakukan pemeriksaan di rumah dinas dan menemukan seorang perempuan yang disebut bukan penghuni resmi rumah dinas negara.

Penggerebekan itu sebelumnya dilakukan setelah adanya laporan dugaan penyalahgunaan wewenang terkait penggunaan rumah dinas milik negara.

Namun, Ditjenpas menegaskan bahwa peristiwa tersebut telah terjadi pada 2024 dan seluruh proses pemeriksaan serta pemberian sanksi terhadap pihak terkait sudah dilakukan.* (vo/ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Jokowi Disambut Antusias di CFD Kupang, Warga: Pak Jokowi Paling Baik, Opanya NTT
Warga Gerebek Rumah Kos di Padangsidimpuan, 23 Perempuan dan 16 Laki-laki Diamankan ke Polres
Kapolda Aceh dan PJU Nobar Hoegeng Awards 2026, Lima Polisi Teladan Terima Penghargaan
Kapolda Aceh dan BSI Regional Aceh Rapatkan Barisan Jaga Kamtibmas dan Ekonomi Syariah
110 Batang Ganja Ludes Dibakar, Kapolres Aceh Selatan: Tak Ada Ruang untuk Narkoba
Kapolda Aceh dan Danlanal Sabang Perkuat Benteng Keamanan Maritim Aceh
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru