Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA – Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia Asep N. Mulyana menerima kunjungan audiensi Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung bersama jajaran pejabat Kementerian ESDM di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (3/8/2026).
Pertemuan tersebut menjadi langkah untuk memperkuat koordinasi antara Kejaksaan Agung dan Kementerian ESDM dalam mendukung tata kelola sektor energi dan sumber daya mineral yang transparan, akuntabel, serta memiliki kepastian hukum.
Dalam kunjungan itu, Yuliot Tanjung hadir bersama sejumlah pejabat eselon I Kementerian ESDM.
Baca Juga:
Selain memberikan ucapan selamat atas pelantikan Asep N. Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, rombongan juga membahas sejumlah isu strategis terkait pengelolaan sektor energi nasional.
Asep N. Mulyana menyambut baik audiensi tersebut.
Menurutnya, komunikasi dan koordinasi antara Kejaksaan Agung dengan Kementerian ESDM memiliki peran penting dalam mendukung berbagai program pemerintah, khususnya di bidang energi dan sumber daya mineral.
Ia mengatakan, kerja sama antarlembaga diperlukan agar setiap kebijakan strategis pemerintah dapat berjalan sesuai aturan hukum dan mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Pertemuan ini, kata Asep, juga menjadi ruang dialog untuk membahas berbagai persoalan yang berkembang sekaligus mencari langkah bersama dalam menghadapi tantangan di sektor ESDM.
"Sinergi antarlembaga diperlukan agar kebijakan dan program strategis pemerintah dapat berjalan sesuai ketentuan hukum serta prinsip tata kelola pemerintahan yang baik," ujar Asep.
Sementara itu, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyampaikan pentingnya kerja sama dengan Kejaksaan Agung, terutama dalam memberikan pendampingan hukum terhadap pelaksanaan program-program strategis nasional.
Menurut Yuliot, dukungan dari Kejaksaan Agung dapat membantu menciptakan kepastian hukum sehingga berbagai kebijakan sektor energi dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Ia berharap koordinasi antara kedua lembaga terus ditingkatkan agar berbagai persoalan hukum yang muncul dalam pelaksanaan program pemerintah dapat diselesaikan melalui mekanisme pendampingan yang tepat.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.