Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
MEDAN — Kepolisian masih menyelidiki penyebab meninggalnya seorang perempuan berinisial L (35), mantan istri anggota Polri berinisial Brigadir I, yang ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi sebuah rumah di Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.
Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan penyelidikan masih berfokus pada pendalaman motif serta rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum korban meninggal dunia.
Menurut Calvijn, sebelum kejadian, Brigadir I sempat berusaha mencegah mantan istrinya melakukan tindakan yang membahayakan dirinya.
Baca Juga:
"Pada saat mengetok kamar, di situ terjadi komunikasi yang sifatnya pencegahan dengan mengatakan jangan melakukan hal-hal yang tidak layak karena saksi I (polisi) ini tahu persis kondisi korban," kata Calvijn, Selasa (4/8/2026).
Polisi menjelaskan, saat itu anak korban yang masih berusia 9 tahun juga ikut mengetuk pintu kamar mandi, namun tidak mendapat respons.
Sebelum peristiwa terjadi, korban sempat menyampaikan permintaan maaf.
"Terakhir ada ucapan dari korban 'maafkan saya'," kata Calvijn.
Tak lama setelah ucapan tersebut, terdengar satu kali suara letusan dari dalam kamar mandi.
"Setelah ucapan itu, dari dalam kamar mandi terdengar suara letusan satu kali," pungkasnya.
Berdasarkan keterangan kepolisian, sebelum kejadian Brigadir I, korban, dan anak mereka yang berusia 9 tahun berada di salah satu kamar rumah milik orang tua Brigadir I.
Beberapa saat kemudian, Brigadir I keluar dari kamar.
Ketika kembali, korban sudah tidak berada di dalam ruangan.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.