Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
MEDAN — Kepolisian masih menyelidiki penyebab meninggalnya seorang perempuan berinisial L (35), mantan istri anggota Polri berinisial Brigadir I, yang ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi sebuah rumah di Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.
Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan penyelidikan masih berfokus pada pendalaman motif serta rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum korban meninggal dunia.
Menurut Calvijn, sebelum kejadian, Brigadir I sempat berusaha mencegah mantan istrinya melakukan tindakan yang membahayakan dirinya.
Baca Juga:
"Pada saat mengetok kamar, di situ terjadi komunikasi yang sifatnya pencegahan dengan mengatakan jangan melakukan hal-hal yang tidak layak karena saksi I (polisi) ini tahu persis kondisi korban," kata Calvijn, Selasa (4/8/2026).
Polisi menjelaskan, saat itu anak korban yang masih berusia 9 tahun juga ikut mengetuk pintu kamar mandi, namun tidak mendapat respons.
Sebelum peristiwa terjadi, korban sempat menyampaikan permintaan maaf.
"Terakhir ada ucapan dari korban 'maafkan saya'," kata Calvijn.
Tak lama setelah ucapan tersebut, terdengar satu kali suara letusan dari dalam kamar mandi.
"Setelah ucapan itu, dari dalam kamar mandi terdengar suara letusan satu kali," pungkasnya.
Berdasarkan keterangan kepolisian, sebelum kejadian Brigadir I, korban, dan anak mereka yang berusia 9 tahun berada di salah satu kamar rumah milik orang tua Brigadir I.
Beberapa saat kemudian, Brigadir I keluar dari kamar.
Ketika kembali, korban sudah tidak berada di dalam ruangan.
Saat mencari korban, Brigadir I mendapati tas miliknya dalam keadaan terbuka dan senjata api yang sebelumnya berada di dalam tas sudah tidak ada.
Ia kemudian mencari korban hingga ke kamar mandi dan berusaha berkomunikasi dari luar ruangan.
Polisi menyebut di dalam rumah saat kejadian terdapat enam orang, terdiri atas korban, Brigadir I, dua anak korban, seorang pengasuh, serta satu anggota keluarga lainnya.
Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Brigadir I dan anak korban yang berada di lokasi saat kejadian.
Hingga kini, penyidik masih mendalami berbagai kemungkinan yang berkaitan dengan latar belakang peristiwa tersebut.
"Motif terkait dengan kasus ini, itu yang saya sebutkan tadi, bahwa pada saat ditinggalkan di kamar tersebut, faktanya bahwa korban berada di kamar mandi dengan mengambil senjata api milik saksi IH. Beberapa persoalan internal pribadi dan keluarga, itu yang menjadi kami telusuri terkait dengan yang pertanyaan motif itu. Sementara itu yang bisa saya jelaskan. Mudah-mudahan proses penyidikan dapat selesai dengan profesional dan akuntabel," ujarnya.
Polisi juga mengungkapkan proses autopsi terhadap jasad korban telah selesai dilakukan.
"Hasil autopsi, ada satu luka tembak yang berada di bagian kepala, tapi nanti mungkin ahli saja yang menjelaskan," jelas Calvijn.
Sementara itu, kepolisian menyebut senjata api yang ditemukan di lokasi merupakan jenis revolver.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan untuk memastikan seluruh fakta dan kronologi secara menyeluruh.* (d/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.