Menko Polkam Sebut Indonesia Aman dan Kondusif: Saya Pergi ke Mal Juga Aman-Aman Saja
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan kondisi keamanan di seluruh wilayah I
NASIONAL
DELI SERDANG – Polresta Deli Serdang mengungkap kasus pembunuhan terhadap Nurlis (69), seorang perempuan lanjut usia yang ditemukan tewas di rumahnya di Desa Punden Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Pelaku diketahui merupakan tetangga korban sendiri, Bripda RF (23), anggota Sabhara Polresta Deli Serdang.
Polisi menyebut pelaku bertindak seorang diri dan motif pembunuhan diduga dipicu persoalan utang serta keinginan meminjam uang kepada korban.Baca Juga:
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana menjelaskan, Bripda RF mendatangi rumah korban pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.
Karena sudah saling mengenal dan pelaku biasa memanggil korban dengan sebutan "nenek", korban tidak menaruh curiga dan mempersilakan pelaku masuk ke dalam rumah.
"Jadi pelaku itu ingin meminjam uang ke korban dan datang ke rumahnya jam 2 dini hari. Korban sudah mengenal pelaku dan diajak masuk. Pelaku ingin meminjam uang korban sebesar 50 juta," ujar Hendria Lesmana.
Namun, korban tidak dapat memenuhi permintaan pinjaman tersebut. Penolakan itu diduga memicu pelaku melakukan penganiayaan.
Menurut polisi, Bripda RF telah membawa sebilah pisau dari rumahnya. Korban lebih dahulu dipukul sebelum akhirnya ditikam.
"Ditikam karena kaget korban ini sempat berteriak. Panik makanya ditikam," sebut Hendria.
Akibat serangan tersebut, Nurlis meninggal dunia dengan sejumlah luka di tubuhnya, termasuk luka sayatan di bagian leher.
Setelah itu, pelaku mengambil sepasang anting emas milik korban yang diperkirakan bernilai sekitar Rp3 juta sebelum meninggalkan lokasi kejadian.
"Barang korban ada yang hilang, yaitu berupa anting. Anting ini bernilai sekitar Rp 3 juta," lanjut Hendria.
Meski diduga baru saja melakukan pembunuhan, Bripda RF disebut tetap menjalankan aktivitas seperti biasa dan masuk berdinas di Polresta Deli Serdang pada pagi harinya.
"Pada saat itu, si pelaku paginya tetap masuk kantor," ucap Hendria.
Polisi mengungkapkan penyelidikan sempat mengalami kendala karena kamera pengawas (CCTV) yang mengarah ke rumah korban telah dirusak.
"Dari hasil penyelidikan, memang kami temukan bahwa CCTV itu sudah dirusak atau dimatikan oleh si pelaku ini," kata Hendria.
Kecurigaan penyidik muncul setelah mengetahui hanya kamera yang mengarah ke rumah korban yang tidak berfungsi, sedangkan rekaman dari arah lain masih aktif.
Dari hasil pemeriksaan serta barang bukti yang dikumpulkan, polisi akhirnya menangkap Bripda RF saat dalam perjalanan menuju Kota Tebing Tinggi.
Dalam pemeriksaan, polisi menyimpulkan motif pembunuhan bermula dari penolakan korban memberikan pinjaman uang sebesar Rp50 juta.
"Motifnya si pelaku ini sebetulnya ingin meminjam uang kepada si korban. Pelaku ingin meminjam sekitar Rp 50 juta. Namun, dari korban tidak menyanggupinya. Karena korban tidak menyanggupi itu, si pelaku pun melakukan penganiayaan. Pelaku menikam korban ini karena kaget si korban berteriak," lanjutnya.
Bripda RF kini telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 458 Ayat 3 juncto Pasal 459 KUHP serta Pasal 479 KUHP sebagai pasal subsider.
Penyidik menyebut pelaku terancam hukuman maksimal berupa pidana mati apabila terbukti bersalah di persidangan.
Sementara itu, keluarga korban menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polresta Deli Serdang dan Polda Sumatera Utara atas keberhasilan mengungkap kasus tersebut dalam waktu singkat.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Polresta Deli Serdang dan Polda Sumut. Saya selaku keluarga mengapresiasi setinggi-tingginya atas terungkapnya kasus ini. Semoga Allah membalasnya," ujar Rusli, adik kandung korban.
Polisi masih melanjutkan penyidikan untuk melengkapi berkas perkara, termasuk mendalami motif, dugaan pencurian, serta upaya pelaku menghilangkan jejak dengan merusak rekaman CCTV.* (km/ad)
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan kondisi keamanan di seluruh wilayah I
NASIONAL
BANDUNG Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman menanggapi keberadaan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan menggunakan personel Bintara Pembina Desa (Babin
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah meminta Mahkamah Konstitusi (MK) mempertimbangkan dampak besar apabila ketentuan pidana bagi penyelenggara perjalanan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kondisi sosial ekonomi Indonesia menunjukkan tren positif pada pertengahan 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pen
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah informasi yang menyebut gaji manajer Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) akan men
EKONOMI
MEDAN Peredaran narkotika jenis baru berupa vape yang mengandung etomidate atau dikenal dengan istilah Vape Pot Getar mulai mendapat p
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sidang perkara dugaan penyimpangan bantuan bencana di Kabupaten Samosir kembali mengungkap fakta baru. Dalam persidangan di Pengad
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas resmi dikukuhkan sebagai Duta Penggerak Ayah Teladan Kota Medan oleh Kepala Perwakilan (K
NASIONAL
MEDAN Raut ceria dan semangat para siswa Sekolah Rakyat Terintegrasi 2, Jalan Flamboyan II, Medan Tuntungan, terlihat saat menerima kunj
PENDIDIKAN