Bupati Batu Bara Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah Bersama Bupati Asahan dan Dirut Bank Sumut
ASAHAN Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., melaksanakan pertemuan strategis bersama Bupati Asahan dan Direktur Utama Bank
PEMERINTAHAN
TERNATE -Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, telah resmi mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ternate yang memvonisnya delapan tahun penjara dan mengharuskan membayar uang pengganti sebesar Rp 109 miliar. Penasehat hukum Abdul Gani, Hairun Rizal, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil karena mereka merasa putusan pengadilan tidak sesuai dengan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.
“Keputusan untuk mengajukan banding ini diambil setelah diskusi bersama keluarga. Kami merasa putusan ini tidak adil dan tidak mencerminkan fakta persidangan,” ujar Hairun Rizal dalam wawancara pada Rabu, 9 Oktober 2024. Menurutnya, selama persidangan banyak bukti yang menunjukkan bahwa Abdul Gani tidak menikmati uang suap seperti yang dituduhkan. Terdapat delapan orang lain yang juga terlibat dalam aliran uang tersebut tanpa sepengetahuan Abdul Gani.
Hairun menekankan bahwa kliennya seharusnya tidak sepenuhnya dibebankan tanggung jawab hukum, mengingat sejumlah uang yang diklaim sebagai gratifikasi tidak diterima oleh Abdul Gani. “Inilah alasan kami mengajukan banding. Putusan ini tidak mencerminkan aspek keadilan,” tambahnya.
Pengadilan Tipikor Ternate sebelumnya menjatuhkan hukuman pada Kamis, 26 September 2024, dengan vonis delapan tahun penjara dan denda sebesar Rp 300 juta. Abdul Gani juga dikenakan pidana tambahan berupa uang pengganti yang sangat besar. Jika ia gagal membayar dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, harta bendanya akan disita dan dilelang oleh jaksa untuk menutupi utang tersebut.
Ketua Majelis Hakim, Kadar Noh, dalam putusannya menyatakan bahwa Abdul Gani terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. “Hakim meyakini dan berpendapat sesuai dengan jaksa bahwa terdakwa telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi,” ungkapnya.
Abdul Gani Kasuba sebelumnya terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 20 Desember 2023. Ia ditangkap saat menerima uang dari beberapa pihak di sebuah hotel di Jakarta. Selain Abdul Gani, KPK juga menahan enam orang lainnya yang terlibat dalam kasus ini, termasuk pejabat daerah dan pihak swasta.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menunjukkan tantangan dalam penegakan hukum di tingkat pemerintahan, serta menimbulkan pertanyaan mengenai integritas pejabat publik. Dengan pengajuan banding ini, Abdul Gani berharap ada perubahan terhadap putusan yang dianggap merugikan dirinya dan keluarganya. Kini, semua mata tertuju pada proses hukum selanjutnya dan bagaimana pengadilan akan mempertimbangkan argumen yang diajukan oleh tim hukum Abdul Gani Kasuba.
(N/014)
ASAHAN Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., melaksanakan pertemuan strategis bersama Bupati Asahan dan Direktur Utama Bank
PEMERINTAHAN
LANGKAT Momen Lebaran tahun ini dimanfaatkan sebagai ajang mempererat silaturahmi oleh zuriat Sultan Langkat. Mereka mengunjungi Sekreta
POLITIK
BINJAI Hadyan Haqqul Yaqin Siregar mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Polres Binjai melalui Satuan Reserse Narkoba (Satres Narko
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Ikatan Cendekiawan Muslim seIndonesia (ICMI) Organisasi Wilayah (Orwil) Aceh menggelar Peusijuek Balee dan Halal Bi Halal (H
AGAMA
MANDAILING NATAL Bupati Mandailing Natal (Madina), H. Saipullah Nasution, menekankan pentingnya melestarikan tradisi lubuk larangan, yan
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Pengamat energi Komaidi Notonegoro menilai elektrifikasi rumah tangga dan transportasi melalui kompor listrik dan kendaraan list
EKONOMI
JAKARTA Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, berangkat ke Jepang dalam rangka memenuhi undangan Kaisar Naruhito. Kunjungan ini dijadwal
POLITIK
LOS ANGELES Ribuan orang turun ke jalan di pusat kota Los Angeles (LA), Amerika Serikat, dalam aksi protes besarbesaran bertajuk No Ki
INTERNASIONAL
JAKARTA Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke7, Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa mengaku dibujuk a
POLITIK
AUSTRALIA Warga di barat laut Australia dibuat ngeri ketika langit tibatiba berubah merah darah saat Siklon Narelle menerjang wilayah S
INTERNASIONAL