
Pemkab Tapanuli Selatan Percepat Reforma Agraria, Targetkan Sertifikasi 200 Bidang Tanah Tahun Ini
TAPANULI SELATAN Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung program reforma agraria nasional d
Pemerintahan
SUMUT –Ketua DPC Ormas Grib Labuhanbatu, Khairul Arifin, ditangkap polisi setelah menjadi buronan dalam kasus narkoba dan terlibat dalam tindakan pembakaran rumah seorang wartawan. Penangkapan dilakukan di Bandara Sultan Thaha Jambi, pada Minggu (29/9/2024), berkat koordinasi dengan Polres Labuhanbatu.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Teuku Rivanda Ikhsan, menjelaskan bahwa Khairul Arifin berperan dalam menyuruh pelaku untuk melakukan pelemparan dan perusakan kaca rumah Junaidi, wartawan yang melakukan investigasi terkait peredaran narkoba di daerah tersebut. Tindakan ini terjadi setelah Junaidi memposting informasi di akun media sosialnya mengenai dugaan aktivitas ilegal di lokasi yang diduga sebagai tempat peredaran narkoba.
Pada 21 Maret 2024, rumah dan mobil Junaidi dibakar oleh orang tidak dikenal sekitar pukul 01.45 WIB. Setelah menerima laporan dari Junaidi, polisi berhasil menangkap Endar Muda Siregar (EMS), yang diduga sebagai eksekutor pembakaran tersebut. EMS, yang merupakan anak buah Khairul, diupah sebesar Rp 15 juta untuk melakukan tindakan keji tersebut.
Baca Juga:
Sementara itu, terkait kasus narkoba, Khairul Arifin merupakan sosok yang telah lama dicari. Polisi mengklaim bahwa ia adalah “big boss” dari sejumlah tersangka narkoba yang beroperasi di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Penetapan DPO (Daftar Pencarian Orang) terhadap Khairul telah dilakukan sejak Agustus 2024, namun pencarian intensif sudah dimulai sejak Mei tahun yang sama.
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Sopar Budiman, menyebut bahwa Khairul memiliki jaringan yang luas dalam perdagangan narkoba, sehingga keberadaannya sangat berbahaya bagi masyarakat. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengurangi peredaran narkoba di daerah tersebut.
Baca Juga:
Polisi menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi atas kejadian ini. Kasus Khairul Arifin menunjukkan bagaimana jaringan kejahatan dapat beroperasi di balik organisasi masyarakat, serta betapa pentingnya peran media dalam mengungkap praktik ilegal di lingkungan sekitar.
Dengan penangkapan ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan lancar dan membawa keadilan bagi para korban, khususnya Junaidi yang menjadi sasaran tindakan represif akibat tugas jurnalistiknya. Proses hukum akan terus berjalan dan masyarakat diminta untuk tetap mempercayakan penegakan hukum kepada pihak berwenang.
(N/014)
TAPANULI SELATAN Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung program reforma agraria nasional d
PemerintahanPUNCAK JAYA Kepala Staf Komando Daerah Militer (Kasdam) Iskandar Muda, Brigadir Jenderal TNI Ayi Supriatna, S.I.P., M.M., melakukan kunj
NasionalMEDAN Divisi Humas Mabes Polri bersama Polda Sumatera Utara menyelenggarakan Diskusi Keterbukaan Informasi Publik sebagai bentuk komitme
NasionalJAKARTA Kementerian Sosial (Kemensos) tengah melakukan penelusuran mendalam terhadap ribuan rekening penerima manfaat bantuan sosial (ba
EkonomiJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan dua anggota DPR RI, yakni Heri Gunawan dari Fraksi Gerindra dan Sator
Hukum dan KriminalJAKARTA Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan bagi jurnalis yang menjadi sak
NasionalJAKARTA Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, memberikan klarifikasi terkait kabar yang menyebut Bupati Kolaka
PemerintahanMEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)
Hukum dan KriminalMEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Universitas Senior Medan (USM)
PendidikanMEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut secara resmi menyepakati Rancan
Pemerintahan