MEDAN -Selebgram asal Kota Medan, Ratu Talisha, yang lebih dikenal dengan nama Ratu Entok, kini menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian. Penangkapan ini terkait dengan pernyataan kontroversialnya dalam sebuah video yang viral di media sosial, di mana ia menyuruh Tuhan Yesus untuk memotong rambut agar tidak menyerupai perempuan. Konten tersebut menuai kritik dan laporan dari masyarakat, yang menganggapnya sebagai tindakan penistaan agama.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, mengonfirmasi bahwa Ratu Entok ditangkap pada Selasa (8/10/2024) setelah melalui proses gelar perkara. Hadi menjelaskan bahwa pernyataan Ratu tersebut berpotensi mengancam hukum di atas lima tahun, sehingga polisi memutuskan untuk menahannya. “Yang bersangkutan RT ditetapkan sebagai tersangka dan karena potensi ancamannya di atas lima tahun, jadi yang bersangkutan juga dilakukan penahanan terhitung mulai malam ini,” ungkapnya.
Video yang menjadi kontroversi tersebut menunjukkan Ratu Entok memegang foto Tuhan Yesus di ponselnya sambil menyarankan Yesus untuk mencukur rambutnya. Setelah video itu beredar luas, banyak netizen yang mengecamnya dan melaporkan aksi tersebut kepada pihak berwenang. Polisi meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi dan menyerahkan seluruh proses penyidikan kepada mereka. “Kami berharap masyarakat mempercayakan semua proses ini kepada Polda Sumut, tidak terpancing, tidak terprovokasi, serta prosesnya akan kita lakukan secara terbuka,” tegas Hadi.
Kasus ini menjadi pembicaraan hangat di kalangan masyarakat, mencerminkan sensitivitas isu agama di Indonesia. Banyak warganet yang menyampaikan pendapatnya di media sosial, dengan berbagai reaksi yang bervariasi, mulai dari dukungan hingga kecaman keras. Penangkapan Ratu Entok mengingatkan publik akan pentingnya menghormati keyakinan dan nilai-nilai agama yang dianut oleh masyarakat.
Dengan penahanan ini, Ratu Entok akan menghadapi proses hukum lebih lanjut. Penegakan hukum diharapkan berjalan transparan dan adil, agar bisa memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat. Sementara itu, banyak pihak menanti hasil pemeriksaan lanjutan yang akan dilakukan oleh penyidik.
(N/014)
Polda Sumut: Masyarakat Diminta Serahkan Proses Hukum Kasus Selebgram Asal Medan, Ratu Entok!