Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Budi mengatakan dugaan korupsi tersebut menyebabkan kerugian keuangan negara. Berdasarkan penghitungan awal penyidik, nilai kerugian negara diperkirakan mencapai sekitar Rp200 miliar.
"Di mana penghitungan awal oleh Penyidik terkait dugaan kerugian keuangan negaranya mencapai kurang lebih Rp200 miliar," ujar dia.
Dalam proses penyidikan, KPK juga melakukan pencegahan terhadap empat orang untuk bepergian ke luar negeri.
Pencegahan tersebut diterbitkan sejak 12 Agustus 2025 dan berlaku selama enam bulan.
Empat orang yang dicegah ke luar negeri tersebut adalah Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo selaku Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Kanisius Jerry Tengker selaku Direktur Utama DNR Logistics periode 2018-2022, Herry Tho selaku Direktur Operasional DNR Logistics periode 2021-2024, serta mantan Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial Edi Suharto.
"KPK melakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap 4 (empat) orang berinisial ES, BRT, KJT, dan HER (HT) terkait penyidikan perkara penyaluran bansos beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) TA 2020," ujar Budi.
Pemeriksaan Rudi Tanoe menjadi bagian dari upaya penyidik KPK mengusut dugaan korupsi dalam penyaluran bansos beras tersebut.
Penyidik masih mendalami peran pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara serta aliran dana yang diduga menyebabkan kerugian negara.* (km/ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.