BREAKING NEWS
Rabu, 12 Agustus 2026

Sutrimo Bukan Karumga Febrie Adriansyah, Kuasa Hukum: Hanya Jaga Bangunan Kosong

Nurul - Rabu, 12 Agustus 2026 12:55 WIB
Sutrimo Bukan Karumga Febrie Adriansyah, Kuasa Hukum: Hanya Jaga Bangunan Kosong
Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, dikawal petugas menuju mobil tahanan usai dijemput dari Rumah Tahanan (Rutan) KPK, Jakarta, Jumat (7/8/2026). (foto: TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Tim kuasa hukum Febrie Adriansyah membantah anggapan bahwa Sutrimo berstatus sebagai kepala rumah tangga atau karumga sebagaimana ramai diperbincangkan publik.

Sutrimo ditemukan meninggal dunia di sebuah klinik di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis, 23 Juli 2026.

Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Firman Wijaya, mengatakan Sutrimo lebih banyak bertugas menjaga bangunan yang sudah tidak beroperasi dan tinggal di lokasi tersebut.

Baca Juga:

"Jadi posisi almarhum bukan sebagai karumga seperti yang banyak disampaikan, namun lebih ke menjaga rumah yang kosong dan tinggal di sana," tegas Firman melalui keterangan, Rabu, 12 Agustus 2026.

Firman mengatakan keluarga Febrie Adriansyah berharap kematian Sutrimo tidak dikaitkan secara dini dengan perkara yang tengah ditangani Kejaksaan Agung.

Dia meminta masyarakat tidak membuat spekulasi dan menunggu proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian.

Menurut pengetahuan keluarga, Sutrimo telah lama mengalami sakit.

Penyakit tersebut disebut telah dideritanya selama bertahun-tahun dan dia menjalani pengobatan.

"Keluarga berharap persitiwa almarhum ini tidak dihubungkan atau dikaitkan secara dini dengan perkara yang sedang dijalani pak FA di Kejaksaan. Jadi, sama-sama kita tunggu proses yang dilakukan Polri terlebih dahulu." jelasnya.

Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Febri Diansyah, menjelaskan bangunan kosong yang dimaksud merupakan bekas klinik, yakni tempat Sutrimo ditemukan meninggal dunia.

"Bangunan kosong maksudnya. yang klinik tersebut, bekas klinik," jelas Febri.

Febri juga menyampaikan duka cita dari keluarga Febrie Adriansyah atas meninggalnya Sutrimo.

Dia meminta masyarakat menunggu informasi resmi dari Polda Metro Jaya dan tidak membuat kesimpulan sendiri mengenai penyebab kematian Sutrimo.

"Pak FA dan keluarga menghormati penyidikan yang sedang dilakukan Polda. Keluarga berharap dengan proses hukum tersebut fakta mengenai peristiwa ini menjadi lebih terang sehingga tidak terjadi spekulasi atau asumsi yang bukan-bukan," ungkap dia.

Sebelumnya, jasad Sutrimo ditemukan di sebuah klinik dan kemudian dibawa menggunakan ambulans swasta oleh empat orang.

Berdasarkan rekaman CCTV, jasad tersebut tiba di Rumah Sakit Fatmawati sekitar pukul 09.09 WIB.

Tubuh Sutrimo saat itu dibalut selimut berwarna biru.

"Melihat data rekaman kami, itu memang diantar oleh beberapa pria, kurang lebih tiga atau empat orang," ungkap Tim Legal RS Muhammadiyah Taman Puring, Ahmad, saat ditemui di lokasi, Senin, 27 Juli 2026.

Keempat orang tersebut tidak menjelaskan hubungan mereka dengan Sutrimo.

Mereka hanya meminta dokter memeriksa kondisi Sutrimo. Setelah diperiksa, dokter menyatakan Sutrimo sudah tidak bernapas.

Salah satu dari mereka kemudian diminta mengisi lembar berita acara. Nama Febrio Adiono tercatat sebagai penanggung jawab.

"Mereka kami tanya pun tidak memberikan informasi yang jelas, hanya mengantarkan dan isi berita acara atas nama Febrio Adiono," kata Ahmad.

Ahmad mengatakan pihak rumah sakit tidak mengetahui latar belakang Febrio, termasuk pekerjaannya.

Saat pemeriksaan awal di rumah sakit, dokter tidak menemukan luka atau tanda kekerasan pada bagian luar tubuh Sutrimo.

Pihak rumah sakit kemudian membersihkan jasad dan melepaskan gulungan selimut yang membungkus tubuhnya.

Belakangan, kematian Sutrimo mendapat perhatian setelah keluarga mempertanyakan sejumlah hal terkait kematiannya.

Polda Metro Jaya kemudian meningkatkan penanganan perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Polisi juga telah melakukan ekshumasi terhadap makam Sutrimo di Banyumas, Jawa Tengah.

Dalam proses tersebut, tim forensik mengambil sejumlah sampel dari jenazah dan lingkungan makam untuk diperiksa di laboratorium.

Pemeriksaan melibatkan sejumlah ahli, termasuk forensik, toksikologi, DNA, dan histopatologi anatomi.

Hasil pemeriksaan diharapkan dapat membantu penyidik mengungkap penyebab dan cara kematian Sutrimo secara lebih terang.* (km/ad)

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Polisi Ekshumasi Makam Karumga Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Penyebab Kematian Segera Terungkap
Sidang Banding Kasus Chromebook, Nadiem Makarim Bantah Terima Rp809 Miliar: Saya Siap Bongkar Fakta!
Hari Ini, PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Dokter Tifa soal Penghentian Penuntutan
Korupsi Tanpa Koruptor
Tak Pandang Bulu, Kapolda dan Ketua PT Banda Aceh Sepakat Perkuat Perang Narkoba
Jaksa Agung Rombak Jajaran Kejaksaan, Teuku Rahmatsyah Resmi Jadi Kajati Aceh
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru