BREAKING NEWS
Kamis, 13 Agustus 2026

Polda Sumut Minta Waktu Dua Bulan Ungkap Kematian Winda Lorenza Gowasa

Johan - Kamis, 13 Agustus 2026 11:55 WIB
Polda Sumut Minta Waktu Dua Bulan Ungkap Kematian Winda Lorenza Gowasa
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto. (foto: Dok. Polda Sumut)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN Polda Sumatera Utara meminta waktu sekitar dua bulan untuk mengungkap secara menyeluruh penyebab kematian Winda Lorenza Gowasa, 35 tahun, mantan istri Brigadir IH, personel Polsek Sunggal.

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mengatakan saat ini tim gabungan masih mendalami kasus tersebut.

Tim terdiri atas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Bidang Propam, Inspektorat Pengawasan Daerah, dan Polrestabes Medan.

Baca Juga:

Whisnu menegaskan Polda Sumut berkomitmen mengusut kasus kematian Winda secara terbuka.

Ia memastikan tidak akan ada informasi yang ditutup-tutupi selama proses penyelidikan.

"Kami tidak akan menutup-nutupi terkait kasus ini. Kita akan buka seluas-luasnya dan kami meminta waktu kurang lebih dua bulan untuk kami dapat mengungkap kasus ini," ujar Irjen Whisnu, Kamis (13/8/2026).

Saat ditanya mengenai dugaan sementara penyebab kematian Winda, Whisnu mengatakan polisi menduga korban meninggal karena bunuh diri.

Namun, dia menegaskan dugaan tersebut masih bersifat sementara. Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan fakta sebenarnya di balik kematian Winda.

"Dugaan sementara ya begitu (bunuh diri), tapi itu dugaan sementara. Kita masih mendalami sedalam-dalamnya," ujar Whisnu.

Menurut Whisnu, penyelidikan dilakukan agar kasus tersebut dapat terungkap secara terang dan memberikan kejelasan kepada seluruh pihak.

Winda Lorenza Gowasa ditemukan meninggal dunia pada Ahad, 2 Agustus 2026.

Ia ditemukan dalam kondisi tertembak di bagian kepala di kediamannya di Perumahan Komplek Helvetia, Medan.

Ibu dua anak itu ditemukan di kamar mandi yang berada di lantai dua rumah.

Setelah dievakuasi oleh tim Inafis Polrestabes Medan, Winda ditemukan dalam kondisi bersimbah darah dengan luka tembak di bagian kepala.

Dugaan sementara menyebutkan Winda diduga melakukan bunuh diri menggunakan senjata api dinas milik mantan suaminya, Brigadir IH.

Namun, Polda Sumut masih melakukan penyelidikan untuk memastikan rangkaian peristiwa yang menyebabkan Winda meninggal dunia.

Tim gabungan dari unsur reserse kriminal, Propam, Irwasda, dan Polrestabes Medan masih mengumpulkan informasi serta mendalami berbagai fakta dalam kasus tersebut.

Polda Sumut menyatakan hasil penyelidikan akan menjadi dasar untuk mengungkap penyebab kematian Winda secara menyeluruh.* (mi/ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Demi Ketahanan Pangan, Pemprov Sumut Gelontorkan Rp2,5 Miliar untuk PLTS Pompa Air di Samosir
Kasus Kematian Sutrimo Naik Penyidikan, Polisi Periksa 8 Saksi dan Tunggu Hasil Ekshumasi
Kapolsek di Ambon Positif Sabu, Langsung Masuk Patsus 20 Hari
SAUCA Bawa Nama Sumut ke Panggung Nasional, Sabet Juara 3 BUJP Teladan Nasional
PLN Jadwalkan Pemadaman Listrik 4 Jam di Medan, Ini Daftar Lokasinya
Sutrimo Winda
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru