
MA Cabut Vonis Bebas Terdakwa Kasus Korupsi CPO, Proses Hukum Kembali Bergulir
JAKARTA Mahkamah Agung (MA) resmi menganulir vonis lepas yang sebelumnya dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap tiga t
Hukum dan Kriminal
MEDAN – Tujuh personel Polrestabes Medan yang terlibat dalam penganiayaan hingga tewas terhadap Budianto Sitepu kini tidak lagi menjalani masa penempatan khusus (Patsus) di Propam Polda Sumut. Mereka telah kembali menghirup udara bebas dan mendapatkan tugas di Pelayanan Markas (Yanma) Polda Sumut.
Menurut Kayanma Polda Sumut, AKBP Reza Fahlevi, enam dari tujuh personel tersebut diberikan tanggung jawab baru sebagai petugas kebersihan di lingkungan Polda Sumut. Mereka menjalankan tugas membersihkan halaman markas setiap pagi. “Setiap hari mereka mulai bekerja sekitar pukul 06.00 WIB. Mereka membawa sapu dan perlengkapan kebersihan lainnya untuk membersihkan halaman,” ujar Reza Fahlevi, Rabu (22/1/2025).
Adapun satu personel lainnya, Panit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan Ipda Imanuel Dachi, ditugaskan menjaga pos penjagaan di Polda Sumut. “Untuk Ipda Imanuel Dachi, tugasnya berbeda. Dia menjadi petugas piket penjagaan pos di Polda. Semua mereka ditempatkan di Yanma sejak kemarin,” tambahnya.
Kasus ini bermula dari insiden penganiayaan yang menimpa Budianto Sitepu (42), seorang warga sipil, di Jalan Horas, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, pada Selasa (24/12/2024) malam. Panit Resmob Ipda Imanuel Dachi bersama beberapa anggotanya diduga terlibat langsung dalam kejadian tersebut. Korban bersama dua rekannya dianiaya dan kemudian dibawa ke Polrestabes Medan untuk ditahan.
Saat dalam tahanan, Budianto yang mengalami luka parah mulai muntah-muntah dan akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Setelah dua hari menjalani perawatan intensif, Budianto meninggal dunia pada Kamis (26/12/2024). Insiden tragis ini memicu reaksi publik dan mendorong tindakan penegakan disiplin terhadap personel yang terlibat. Meskipun mereka telah dipindahkan ke Yanma, banyak pihak yang mendesak agar kasus ini ditangani secara transparan dan tuntas untuk memastikan keadilan bagi korban.
(christie)
JAKARTA Mahkamah Agung (MA) resmi menganulir vonis lepas yang sebelumnya dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap tiga t
Hukum dan KriminalPADANGSIDIMPUAN Ketua Yayasan Syeh Zainal Abidin Harahap, Mombang Harahap, secara resmi melaporkan dugaan tindakan perusakan terhadap fa
Hukum dan KriminalDENPASAR Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap jaringan peredaran obatobatan ilegal dan psikotropik
Hukum dan KriminalMEDAN Inspektorat Provinsi Sumatera Utara mengungkapkan temuan mencengangkan terkait keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam akti
Hukum dan KriminalMEDAN Di tengah cobaan sakit yang kerap datang tanpa diduga, umat Islam diajarkan untuk tidak hanya mengandalkan pengobatan medis, tetap
AgamaACEH BESAR Tokoh masyarakat asal Aceh Barat Daya, H. Nasrullah Djafar, secara resmi mewakafkan sebidang tanah seluas 1.531 meter persegi
NasionalMEDAN Universitas Al Azhar Kota Medan, kembali mencetak sarjana baru. Kali ini, sebanyak 226 lulusan diwisuda dalam Sidang Senat Terbuka W
PendidikanMEDAN Presiden RI Prabowo Subianto melakukan kunjungan resmi ke Ottawa, Kanada, pada Rabu (24/9), untuk menyaksikan penandatanganan Indo
EkonomiBOJONEGORO Persaingan menuju puncak klasemen Pul B Livoli Divisi Utama 2025 semakin ketat. adsenseHari ini, Kamis (25/9/2025), GOR Utam
OlahragaBANDA ACEH Pemerintah Aceh bersama UNICEF terus mengakselerasi upaya pencapaian target Triple Eliminasi HIV, sifilis, dan hepatitis B da
Kesehatan