Buntut Kasus Ijazah Jokowi: Gugatan Rp4,2 M Gus Nur Ditolak PN Solo Usai Dapat Amnesti Prabowo
SOLO Pengadilan Negeri (PN) Solo menolak permohonan ganti rugi senilai Rp4,2 miliar yang diajukan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur terkait p
NASIONAL
Medan – Fenomena penyalahgunaan nama agama untuk keuntungan pribadi semakin mendapat perhatian luas di tengah masyarakat. Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai modus operandi muncul, mulai dari penggalangan dana fiktif hingga bisnis berkedok amal yang memanfaatkan rasa percaya masyarakat terhadap nilai-nilai keagamaan.
Beragam modus yang ditemukan mencakup penggalangan dana untuk pembangunan rumah ibadah, pemberian bantuan kepada fakir miskin, hingga penyelenggaraan kegiatan keagamaan. Sayangnya, banyak dari dana yang terkumpul justru disalahgunakan, tidak sesuai dengan tujuan awalnya.
“Ini sangat disayangkan. Agama yang seharusnya menjadi alat untuk mempererat persatuan justru dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata Ahmad Rifai, seorang tokoh masyarakat di Medan. Selain penggalangan dana, bisnis dengan embel-embel keagamaan juga menjadi sorotan. Produk-produk berlabel “syariah” atau “halal” sering kali dipasarkan tanpa sertifikasi resmi.
Hal ini memanfaatkan kecenderungan masyarakat yang lebih percaya pada klaim keagamaan, meskipun kebenarannya tidak dapat dipastikan. Menurut hasil survei dari lembaga penelitian lokal, sebanyak 65% masyarakat menyatakan pernah menemukan kasus di mana nama agama digunakan untuk memperoleh keuntungan finansial secara tidak etis.
Pemerintah melalui Kementerian Agama dan aparat kepolisian diharapkan dapat mengambil langkah proaktif dalam mengatasi masalah ini. Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku penyalahgunaan nama agama diperlukan untuk memberikan efek jera.
“Verifikasi itu penting. Jangan mudah tergiur dengan narasi keagamaan tanpa bukti yang konkret,” tambah Ahmad Rifai, mengingatkan masyarakat agar lebih kritis dalam menyalurkan donasi atau mendukung kegiatan yang mengatasnamakan agama. Fenomena ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga kesucian agama dari penyalahgunaan pihak yang tidak bertanggung jawab. Agama harus tetap menjadi pedoman spiritual, bukan alat manipulasi demi keuntungan pribadi.
(christie)
SOLO Pengadilan Negeri (PN) Solo menolak permohonan ganti rugi senilai Rp4,2 miliar yang diajukan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur terkait p
NASIONAL
KARO Polisi menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam kasus perampokan dan pembunuhan Wakil Rektor IT&B Karo berinisial AS (38). Kedu
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kualitas udara di sejumlah wilayah Sumatera Utara pada Selasa (29/9/2026) berada dalam kategori sedang. Tidak ada wilayah yang masuk
KESEHATAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyiapkan 33 unit bus perintis gratis khusus pelajar yang akan melayani lima kabupaten. Program
PENDIDIKAN
JAKARTA Harga sejumlah bahan pangan di pasar tradisional Indonesia bergerak bervariasi pada Selasa (29/9/2026). Harga cabai rawit merah me
EKONOMI
JAKARTA Komisi II DPR RI memanggil Ombudsman RI pada Selasa (29/9/2026) untuk membahas temuan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas IIA
NASIONAL
JAKARTA Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dian Sandi Utama menanggapi gugatan yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rak
NASIONAL
JAKARTA Komisi XIII DPR RI meminta persoalan fasilitas mewah dan bangunan yang menjadi sorotan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Ba
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong Horas Bangso Batak (HBB) terus berperan dalam melestarikan budaya sekaligus member
PEMERINTAHAN
JAKARTA Harga emas Antam turun Rp17 ribu menjadi Rp2.580.000 per gram pada perdagangan Selasa (29/9/2026). Penurunan juga terjadi pada har
EKONOMI