Darat, Udara, dan Helikopter Dikerahkan, Total Bantuan Gempa NTT Tembus 52 Ton di Hari Kedua
JAKARTA Pemerintah kembali mengirimkan bantuan logistik bagi masyarakat terdampak gempa bumi magnitudo (M) 7,7 di Nusa Tenggara Timur (N
NASIONAL
BELAWAN –Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, di bawah naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara, telah melaksanakan serah terima tersangka seorang warga negara Bangladesh berinisial S.R. kepada Kejaksaan Negeri Belawan pada Kamis (3/10/2024). Penyerahan ini dilakukan oleh Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Intekdakim) yang dipimpin oleh Deki Melwanda.
Tersangka S.R. diduga melanggar beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Keimigrasian, khususnya pasal 119 dan pasal 113. Tindakan tersebut mencakup memasuki dan berada di Indonesia tanpa dokumen perjalanan yang sah serta melewati wilayah perbatasan tanpa pemeriksaan resmi dari pejabat Imigrasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).
Deki Melwanda menjelaskan bahwa penyerahan ini menandai tahap kedua dari proses hukum yang sedang berlangsung. Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21), tanggung jawab atas kasus ini telah sepenuhnya dialihkan kepada Kejaksaan Negeri Belawan. “Kami berkomitmen untuk menjalankan tugas kami sesuai dengan regulasi yang berlaku, dan penyerahan ini merupakan bagian dari upaya tersebut,” ungkap Deki.
Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Belawan, Yogi Fransis Taufik, juga membenarkan bahwa berkas perkara yang menyertai penyerahan tersangka telah lengkap. “Kami telah resmi menerima tersangka S.R. beserta barang bukti untuk proses penahanan lebih lanjut. Ini adalah langkah penting dalam penegakan hukum di bidang keimigrasian,” tambahnya.
Pihak Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memastikan bahwa semua warga negara asing yang berada di Indonesia mematuhi peraturan yang berlaku. Dengan demikian, Indonesia diharapkan dapat menjadi destinasi yang aman dan nyaman bagi wisatawan serta investor asing yang ingin berbisnis di tanah air.
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing di Indonesia, terutama di era globalisasi saat ini, di mana mobilitas manusia semakin tinggi. Penindakan tegas terhadap pelanggaran keimigrasian diharapkan tidak hanya memberikan efek jera kepada pelanggar, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat dan investor terhadap sistem hukum yang ada.
Dengan serah terima ini, diharapkan semua pihak dapat berkolaborasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Indonesia, serta memberikan perlindungan hukum bagi semua pihak yang taat pada peraturan yang berlaku. Proses hukum selanjutnya akan menjadi perhatian publik untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan.
(N/014)
JAKARTA Pemerintah kembali mengirimkan bantuan logistik bagi masyarakat terdampak gempa bumi magnitudo (M) 7,7 di Nusa Tenggara Timur (N
NASIONAL
JAKARTA Google turut memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan menghadirkan Google Doodle bertema k
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan sejumlah menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih mengikuti
PEMERINTAHAN
JAKARTA Tim Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang bertugas dalam Upacara Peringatan Detikdetik Proklamasi Kemerdekaan Repub
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyampaikan ucapan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Melalui pesan yang di
NASIONAL
JAKARTA Ratna Sari Dewi Soekarno, istri keenam Presiden pertama Republik Indonesia Soekarno, menghadiri upacara peringatan Hari Ulang Ta
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah belum memasukkan rencana kenaikan gaji guru dalam anggaran 2027. Meski begitu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
EKONOMI
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menghadiri apel kehormatan dan renungan suci di Taman Makam Pahlawan (TMP) Banda Aceh,
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mendorong pembelajaran bahasa asing mulai diberikan kepada siswa sejak kelas 1 sekolah dasar (SD). Nam
NASIONAL
JAKARTA Masyarakat di seluruh Indonesia diimbau menghentikan aktivitas sejenak dan berdiri tegap pada pukul 10.17 WIB, Senin (17/8/2026)
NASIONAL