Kapolri: Perpanjangan Masa Pensiun hingga 60 Tahun Jadi Hak Prerogatif Presiden
JAKARTA Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa ketentuan mengenai masa jabatan dan batas usia pensiun Kapolri hin
NASIONAL
BELAWAN –Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, di bawah naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara, telah melaksanakan serah terima tersangka seorang warga negara Bangladesh berinisial S.R. kepada Kejaksaan Negeri Belawan pada Kamis (3/10/2024). Penyerahan ini dilakukan oleh Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Intekdakim) yang dipimpin oleh Deki Melwanda.
Tersangka S.R. diduga melanggar beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Keimigrasian, khususnya pasal 119 dan pasal 113. Tindakan tersebut mencakup memasuki dan berada di Indonesia tanpa dokumen perjalanan yang sah serta melewati wilayah perbatasan tanpa pemeriksaan resmi dari pejabat Imigrasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).
Deki Melwanda menjelaskan bahwa penyerahan ini menandai tahap kedua dari proses hukum yang sedang berlangsung. Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21), tanggung jawab atas kasus ini telah sepenuhnya dialihkan kepada Kejaksaan Negeri Belawan. “Kami berkomitmen untuk menjalankan tugas kami sesuai dengan regulasi yang berlaku, dan penyerahan ini merupakan bagian dari upaya tersebut,” ungkap Deki.
Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Belawan, Yogi Fransis Taufik, juga membenarkan bahwa berkas perkara yang menyertai penyerahan tersangka telah lengkap. “Kami telah resmi menerima tersangka S.R. beserta barang bukti untuk proses penahanan lebih lanjut. Ini adalah langkah penting dalam penegakan hukum di bidang keimigrasian,” tambahnya.
Pihak Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memastikan bahwa semua warga negara asing yang berada di Indonesia mematuhi peraturan yang berlaku. Dengan demikian, Indonesia diharapkan dapat menjadi destinasi yang aman dan nyaman bagi wisatawan serta investor asing yang ingin berbisnis di tanah air.
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing di Indonesia, terutama di era globalisasi saat ini, di mana mobilitas manusia semakin tinggi. Penindakan tegas terhadap pelanggaran keimigrasian diharapkan tidak hanya memberikan efek jera kepada pelanggar, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat dan investor terhadap sistem hukum yang ada.
Dengan serah terima ini, diharapkan semua pihak dapat berkolaborasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Indonesia, serta memberikan perlindungan hukum bagi semua pihak yang taat pada peraturan yang berlaku. Proses hukum selanjutnya akan menjadi perhatian publik untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan.
(N/014)
JAKARTA Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa ketentuan mengenai masa jabatan dan batas usia pensiun Kapolri hin
NASIONAL
MEDAN Transformasi digital menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan res
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak seluruh pemerintah kota di Indonesia memperkuat kolaborasi untuk mendorong inves
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menegaskan komitmennya dalam memperkuat transformasi digital pemerintahan melalui sinergi denga
PEMERINTAHAN
LANGKAT 1 Juli 2026 Dugaan keterlambatan penyerahan surat undangan Bantuan Sosial (Bansos) kepada salah seorang warga Dusun III Desa P
PEMERINTAHAN
LANGKAT 1 Juli 2026 Dugaan keterlambatan penyerahan surat undangan Bantuan Sosial (Bansos) kepada salah seorang warga Dusun III Desa P
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan sinyal bahwa harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax berpotensi mengalami penurunan
EKONOMI
JAKARTA Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur mengizinkan media melakukan siaran langsung (live) pada sidang perdana Tifauzia Tyassuma al
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Pertahanan (Kemhan) menyiapkan santunan bagi peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) calon pe
NASIONAL
JAKARTA Komisi I DPR RI menyetujui dua Rancangan UndangUndang (RUU) tentang pengesahan kerja sama pertahanan antara Indonesia dengan Tu
POLITIK