Viral! Siswa SMPN 1 Pantai Labu Buang MBG ke Jalan, Diduga Tak Layak Konsumsi
DELI SERDANG Aksi protes tak biasa dilakukan sejumlah siswa SMP Negeri 1 Pantai Labu setelah membuang puluhan paket program Makan Bergiz
PERISTIWA
BELAWAN –Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, di bawah naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara, telah melaksanakan serah terima tersangka seorang warga negara Bangladesh berinisial S.R. kepada Kejaksaan Negeri Belawan pada Kamis (3/10/2024). Penyerahan ini dilakukan oleh Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Intekdakim) yang dipimpin oleh Deki Melwanda.
Tersangka S.R. diduga melanggar beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Keimigrasian, khususnya pasal 119 dan pasal 113. Tindakan tersebut mencakup memasuki dan berada di Indonesia tanpa dokumen perjalanan yang sah serta melewati wilayah perbatasan tanpa pemeriksaan resmi dari pejabat Imigrasi di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).
Deki Melwanda menjelaskan bahwa penyerahan ini menandai tahap kedua dari proses hukum yang sedang berlangsung. Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21), tanggung jawab atas kasus ini telah sepenuhnya dialihkan kepada Kejaksaan Negeri Belawan. “Kami berkomitmen untuk menjalankan tugas kami sesuai dengan regulasi yang berlaku, dan penyerahan ini merupakan bagian dari upaya tersebut,” ungkap Deki.
Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Belawan, Yogi Fransis Taufik, juga membenarkan bahwa berkas perkara yang menyertai penyerahan tersangka telah lengkap. “Kami telah resmi menerima tersangka S.R. beserta barang bukti untuk proses penahanan lebih lanjut. Ini adalah langkah penting dalam penegakan hukum di bidang keimigrasian,” tambahnya.
Pihak Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memastikan bahwa semua warga negara asing yang berada di Indonesia mematuhi peraturan yang berlaku. Dengan demikian, Indonesia diharapkan dapat menjadi destinasi yang aman dan nyaman bagi wisatawan serta investor asing yang ingin berbisnis di tanah air.
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing di Indonesia, terutama di era globalisasi saat ini, di mana mobilitas manusia semakin tinggi. Penindakan tegas terhadap pelanggaran keimigrasian diharapkan tidak hanya memberikan efek jera kepada pelanggar, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat dan investor terhadap sistem hukum yang ada.
Dengan serah terima ini, diharapkan semua pihak dapat berkolaborasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Indonesia, serta memberikan perlindungan hukum bagi semua pihak yang taat pada peraturan yang berlaku. Proses hukum selanjutnya akan menjadi perhatian publik untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan.
(N/014)
DELI SERDANG Aksi protes tak biasa dilakukan sejumlah siswa SMP Negeri 1 Pantai Labu setelah membuang puluhan paket program Makan Bergiz
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengusulkan adanya perbedaan perlakuan pajak antara kendaraan ber
EKONOMI
PASURUAN Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan bagian dari intervensi pemerin
NASIONAL
JAKARTA Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menolak wacana perubahan sistem pemilihan umum (Pemilu) menjadi pemilihan tid
POLITIK
JAKARTA Serikat Pekerja Kampus (SPK) menilai peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 menjadi momentum refleksi atas kondisi
PENDIDIKAN
MEDAN Kelompok Medan Teater menggelar Festival Musikalisasi Puisi bertajuk Kopi & Kepo di Taman Budaya Medan, Jalan Perintis Kemerdekaan
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Pemerintah tengah mengkalkulasi penyesuaian iuran BPJS Kesehatan tahun ini di tengah tekanan defisit program Jaminan Kesehatan N
KESEHATAN
JAKARTA Rencana pemerintah menurunkan potongan aplikasi transportasi daring menjadi 8 persen dari sebelumnya sekitar 20 persen dinilai t
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah membuka rekrutmen besarbesaran untuk 30 ribu manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Posisi ini menjadi salah s
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah mendorong pengembangan compressed natural gas (CNG) dalam kemasan tabung 3 kilogram sebagai alternatif pengganti liqu
EKONOMI