BREAKING NEWS
Kamis, 20 Agustus 2026

Ngaku Kurang Sehat tapi Sudah Minum Obat, Yaqut Tetap Hadapi Sidang Dugaan Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar

Dharma - Selasa, 18 Agustus 2026 11:53 WIB
Ngaku Kurang Sehat tapi Sudah Minum Obat, Yaqut Tetap Hadapi Sidang Dugaan Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar
Terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan eksepsi atau perlawanan atas dakwaan hari ini.(BAYU PRATAMA S)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JPU menduga para terdakwa melakukan pengisian kuota haji khusus tambahan pada 2023 dan 2024 dengan jemaah haji khusus tanpa masa tunggu atau T0. Pengisian kuota tersebut disebut tidak mengikuti mekanisme masa tunggu yang berlaku.

Jaksa juga menduga pengaturan kuota dilakukan untuk mengakomodasi permintaan asosiasi penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK), disertai penerimaan fee percepatan dari jemaah serta pengaturan pembagian kuota haji khusus tambahan 2024 sebesar 50% tanpa landasan kajian teknis.

Dalam perkara tersebut, Yaqut diduga memperoleh keuntungan sebesar 271.500 dolar AS. Selain itu, 313 PIHK diduga memperoleh keuntungan sebesar Rp478.173.058.166,41, sedangkan Koperasi Perahu disebut memperoleh 26.500 dolar AS.* (in/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru