RUU Perampasan Aset: Komisi III DPR Mulai Penyusunan Naskah Akademik
JAKARTA Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan perkembangan terbaru terkait Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset.
POLITIK
MEDAN –Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Kejati Sumut) telah menahan empat tersangka terkait dugaan korupsi dalam proyek Pengadaan Jasa Konstruksi Pekerjaan Pengembangan Railink di Stasiun Bandara Internasional Kualanamu, PT Angkasa Pura II, tahun 2019. Tersangka diduga melakukan pelaksanaan proyek yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan, sehingga merugikan keuangan negara.
Keempat tersangka yang ditahan adalah BI, Executive General Manager PT Angkasa Pura II (Persero), YF, Senior Manager of Airport Maintenance PT AP II Kualanamu, AA, Manager of Infrastructure PT AP II, dan RAH, Direktur PT Incohi Consultant. Penahanan mereka diumumkan oleh Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sumut, Adre W Ginting, dalam konferensi pers yang digelar di kantor Kejati Sumut.
Dugaan Pelanggaran dan Kerugian NegaraMenurut Adre, dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut terdapat sejumlah kekurangan volume yang signifikan dan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam kontrak. Nilai kontrak untuk pekerjaan ini mencapai Rp39.250.000.000, namun setelah dilakukan pemeriksaan, Kejati Sumut menemukan adanya kerugian negara. Berdasarkan perhitungan dari Laporan Akuntan Independen, dugaan korupsi ini mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp5.773.757.190.
“Para tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1) Sub Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana,” jelas Adre.
Proses Hukum dan PenahananSetelah melalui serangkaian pemeriksaan kesehatan, keempat tersangka tersebut resmi ditahan selama 20 hari, terhitung mulai tanggal 3 Oktober 2024 hingga 22 Oktober 2024, di Rumah Tahanan Negara Klas I Tanjung Gusta Medan. Penahanan ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan baik dan agar para tersangka tidak menghilangkan barang bukti atau mengganggu jalannya penyidikan.
Kejaksaan berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum, terutama yang berkaitan dengan korupsi yang merugikan negara. Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat besarnya nilai kerugian yang ditimbulkan serta pentingnya transparansi dalam pengelolaan proyek-proyek pemerintah.
Respons PublikPublik menyambut baik langkah tegas dari Kejati Sumut dalam menindaklanjuti kasus ini. Banyak warga yang mengharapkan agar kasus-kasus serupa bisa ditangani dengan serius, untuk mencegah terjadinya korupsi di masa yang akan datang. “Korupsi harus diberantas, dan kami mendukung setiap langkah hukum yang diambil untuk menjaga uang negara agar digunakan semestinya,” ungkap seorang warga Medan yang enggan disebutkan namanya.
Kasus ini mencerminkan tantangan yang dihadapi dalam pengawasan proyek pemerintah dan pentingnya akuntabilitas para pelaksana proyek. Kejati Sumut berjanji akan mengungkap fakta-fakta lebih lanjut dalam proses penyidikan dan menuntut keadilan bagi negara.
(N/014)
JAKARTA Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan perkembangan terbaru terkait Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset.
POLITIK
DENPASAR Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan komitmennya untuk memperkuat regulasi dan perlindungan terhadap sopir transportasi konv
PEMERINTAHAN
BATAM Fandi Ramadhan, Anak Buah Kapal (ABK) asal Belawan, Medan, yang menjadi terdakwa dalam kasus penyelundupan 2 ton sabu, membacakan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, memastikan industri otomotif nasional telah memiliki kapasitas untuk memprodu
EKONOMI
JAKARTA Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan bahwa pihaknya membuka kemungkinan untuk mengundang partai
POLITIK
MANDAILING NATAL Menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H, Warung Kopi Madina menggelar acara syukuran sekaligus buka puasa bersama masyarak
NASIONAL
DENPASAR Pemerintah Provinsi Bali menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait penambahan 3.000 hingga 10.000 unit ta
PEMERINTAHAN
BATUBARA Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., menegaskan pentingnya sinkronisasi perencanaan pembangunan antara pemerint
PEMERINTAHAN
DENPASAR Dugaan tindak pidana penipuan melalui media elektronik terkait event lari bertajuk Multikultural Run resmi dilaporkan ke Polda
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJUNG BALAI Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina menghadiri acara pemberian santunan anak Yatim sekaligus peresmian The Yat
PENDIDIKAN