Trump Ultimatum Iran: Capai Kesepakatan Nuklir dalam 2 Minggu atau “Hal Buruk” Terjadi
JAKARTA Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, memberikan ultimatum kepada Iran terkait negosiasi nuklir yang telah buntu bertahuntahu
INTERNASIONAL
PALEMBANG -Seorang wanita bernama Dewi Supriyanti (42 tahun) melaporkan mantan pacarnya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolrestabes Palembang pada Jumat, 4 Oktober 2024. Ia merasa dirugikan setelah mantan kekasihnya menyebarkan foto-foto mesra mereka di media sosial Facebook tanpa izin.
Dewi, yang merupakan warga Jalan KI Merogan Lorong Kali Baru, Kertapati, menjelaskan bahwa ia mengetahui peristiwa tersebut saat membuka akun Facebook pada Kamis, 3 Oktober 2024, sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu, ia terkejut menemukan postingan video yang menampilkan momen-momen intim ketika mereka masih bersama.
“Awalnya saya melihat Facebook, dan ternyata di akun saya ada postingan video ketika bersama terlapor. Ini sangat memalukan dan merugikan,” ungkap Dewi saat mendatangi kantor polisi, didampingi oleh kuasa hukumnya.
Dewi menjelaskan bahwa hubungan mereka baru saja berakhir satu minggu yang lalu. Ia menduga bahwa mantan pacarnya merasa cemburu dengan hubungan barunya, sehingga nekat menyebarluaskan video tersebut tanpa persetujuannya.
“Kami baru putus seminggu yang lalu, dan saya sudah memiliki pacar baru. Mungkin karena cemburu, dia memposting video tersebut tanpa izin. Saya berharap laporan ini segera ditindaklanjuti karena saya merasa sangat malu,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Kompol Fadly, membenarkan adanya pengaduan dari Dewi terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Menurutnya, laporan tersebut akan diteruskan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk proses lebih lanjut.
“Laporan telah diterima dan akan diteruskan kepada Unit PPA Polrestabes Palembang untuk proses lebih lanjut,” ujar Kompol Fadly.
Kasus ini menyoroti pentingnya kesadaran akan privasi dan etika dalam hubungan interpersonal, terutama di era digital saat ini. Penggunaan media sosial yang tidak bertanggung jawab dapat menyebabkan dampak psikologis yang signifikan bagi individu yang terlibat.
Dewi berharap agar tindakan pelanggaran privasi seperti ini tidak terulang kembali, baik pada dirinya maupun orang lain. Ia menekankan pentingnya menghormati privasi orang lain, terlebih setelah hubungan telah berakhir.
Pihak kepolisian pun mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengelola konten yang berkaitan dengan kehidupan pribadi di media sosial, serta memahami konsekuensi hukum yang mungkin timbul dari penyebaran konten tanpa izin.
(N/014)
JAKARTA Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, memberikan ultimatum kepada Iran terkait negosiasi nuklir yang telah buntu bertahuntahu
INTERNASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menanggapi ucapan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang mengatakan enggan melawannya saat hadir d
INTERNASIONAL
JAKARTA Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menyita tiga kantor dan satu ruko milik PT Dana Syariah Indonesia (DSI).
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Indonesia resmi ditunjuk sebagai Wakil Komandan International Stabilization Force (ISF) untuk misi stabilisasi Gaza, Palestina.
INTERNASIONAL
JAKARTA Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak dan PT Jenggala Maritim Nusantara, Muhamad Kerry Adrianto Riza, menyampaikan rasa sakit
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Upaya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menempatkan Rp 200 triliun Saldo Anggaran Lebih (SAL) di bankbank BUMN pada 2025 bel
EKONOMI
WASHINGTON DC Presiden Prabowo Subianto menyatakan dukungan penuh Indonesia terhadap upaya perdamaian di Gaza, menekankan bahwa solusi d
INTERNASIONAL
JAKARTA Penyidik Kejaksaan Agung bergerak cepat dalam mengusut dugaan korupsi ekspor limbah sawit. Sebanyak 16 lokasi, termasuk rumah da
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Polda Aceh bersama jajaran Polres meningkatkan pengawasan penanaman hingga panen ganja di sejumlah wilayah Aceh melalui patro
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH TAMIANG Sinergi pemerintah pusat dan daerah kembali ditegaskan melalui kunjungan kerja Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersama
PEMERINTAHAN