BREAKING NEWS
Sabtu, 22 Agustus 2026

Dari Podium Kampus ke Rompi Oranye, Rektor Unsoed Bungkam Saat Digiring KPK Menuju Rutan Dini Hari

Administrator - Sabtu, 22 Agustus 2026 08:45 WIB
Dari Podium Kampus ke Rompi Oranye, Rektor Unsoed Bungkam Saat Digiring KPK Menuju Rutan Dini Hari
Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq berjalan menuju mobil tahanan seusal menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu, 22 Agustus 2026, (Foto: KLY/Arie Basuki)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq bungkam saat digiring petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuju mobil tahanan, Sabtu (22/8/2026) dini hari. Sodiq ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam penerimaan mahasiswa baru.

Akhmad Sodiq keluar dari Gedung Merah Putih KPK mengenakan rompi oranye khas tahanan. Dia berada di barisan paling depan, diikuti Wakil Rektor III Unsoed Norman Arie Prayogo dan tersangka lainnya.

Saat digiring menuju mobil tahanan, Sodiq tidak memberikan keterangan kepada awak media. Dia memilih bungkam meski sejumlah pertanyaan dilontarkan wartawan.

Baca Juga:

Sodiq kemudian dibawa menuju Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani masa penahanan.

KPK sebelumnya menetapkan Sodiq sebagai tersangka bersama Norman Arie Prayogo dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait penerimaan mahasiswa baru Unsoed. Penetapan itu merupakan tindak lanjut OTT KPK di Purwokerto dan Jakarta pada Kamis (20/8/2026).

Selain Sodiq dan Norman, KPK menetapkan empat tersangka lain. Mereka adalah Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto serta pihak swasta Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto dan Mulyono.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan para tersangka diduga mengakali proses penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri.

Dalam proses tersebut, KPK menemukan dugaan pungutan di luar komponen biaya resmi seperti Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI).

Pungutan tersebut diduga membebani mahasiswa baru dan menjadi bagian dari perkara yang kini ditangani KPK.

KPK masih mendalami mekanisme penerimaan mahasiswa baru yang diduga menjadi tempat berlangsungnya praktik tersebut, termasuk peran masing-masing tersangka serta aliran uang yang berkaitan dengan perkara.* (in/dh)

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Meluas ke Fakultas Perikanan dan Hukum, KPK Bongkar 73 Kursi Maba Unsoed yang Diduga Diperjualbelikan
Bukan Tersangka, KPK Ungkap 2 Wakil Rektor Unsoed Diperiksa Cuma untuk Perkuat Bukti Kasus Rektor Sodiq
Serapan Baru 38,81 Persen, Pemkab Gayo Lues Perketat Evaluasi Dana Tambahan TKD Rp24,9 Miliar
Eks Menag Yaqut Bantah Perintahkan Fee Haji: Tidak Pernah Ada Perintah dari Saya
Sidang Korupsi Kuota Haji, JPU KPK: Hak Beribadah Dimanfaatkan Segelintir Orang untuk Menumpuk Kekayaan
Rektor Unsoed Kena OTT KPK, Harta Kekayaannya Tembus Rp3,12 Miliar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru