Dino Patti Djalal Ungkap SBY Tak Pernah Tergoda Perpanjang Kekuasaan Selama Dua Periode Jabatannya
JAKARTA Mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI sekaligus pendiri Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI), Dino Patti Djalal, mengungka
POLITIK
SIMALUNGUN -Polisi di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, baru-baru ini mengungkapkan perkembangan terbaru terkait kasus seorang pria bernama Sentanu (41 tahun), yang menggunakan senjata api jenis airsoft gun untuk mengancam warga. Kejadian ini memicu keresahan di masyarakat, dan pihak kepolisian segera bertindak untuk menangkap pelaku.
Kepala Polsek Serbelawan, AKP Syamsul Bahri Dalimunthe, menjelaskan bahwa Sentanu mengaku memperoleh senjata airsoft gun berjenis Glock 19 dengan harga Rp 2,5 juta dari seorang individu bernama Tusiran. Tusiran, yang merupakan warga Huta V Purbasari, Nagori Purbasari, Kecamatan Tapian Dolok, saat ini sedang dalam penyelidikan untuk memahami lebih lanjut mengenai keberadaan dan peranannya dalam kasus ini.
“Berdasarkan keterangan pelaku, senjata soft gun tersebut diperoleh dari saudara Tusiran yang tidak dilengkapi dengan surat-surat resmi senjata,” ujar AKP Syamsul Bahri, saat memberikan keterangan kepada media pada Jumat, 4 Oktober 2024.
Sentanu ditangkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat yang merasa terancam dengan tindakan koboi yang dilakukan olehnya. Dalam aksinya, ia diketahui sering mengancam warga menggunakan senjata tersebut, yang tentu saja membuat ketakutan di kalangan masyarakat sekitar.
Setelah proses penyelidikan yang intensif, Sentanu ditetapkan sebagai tersangka. Ia kini ditahan di Sat Reskrim Polres Simalungun, di mana kasusnya ditangani oleh satuan Jatanras (Jaringan Kejahatan Terorganisir) Polres Simalungun. “Kami sudah menetapkan tersangka dan saat ini ia ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambah KBO Sat Reskrim Polres Simalungun, IPDA Bilson Hutauruk, pada Kamis, 4 Oktober 2024.
Polisi saat ini masih terus mendalami kasus ini, termasuk mencari tahu lebih lanjut mengenai Tusiran, yang diduga merupakan penjual senjata kepada Sentanu. Penyelidikan ini diharapkan dapat mengungkap jaringan yang mungkin terlibat dalam peredaran senjata ilegal, serta mencegah kejadian serupa di masa depan.
Kepolisian juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan tindakan mencurigakan yang dapat membahayakan keselamatan publik. Dengan penegakan hukum yang tegas, diharapkan masyarakat Simalungun dapat merasa lebih aman dan terlindungi dari ancaman tindak kejahatan semacam ini.
(N/014)
JAKARTA Mantan Wakil Menteri Luar Negeri RI sekaligus pendiri Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI), Dino Patti Djalal, mengungka
POLITIK
PADANG LAWAS Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoti
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengingatkan pekerja di Indonesia untuk bersiap menghadapi percepatan perubahan teknologi, ter
NASIONAL
KUPANG Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena memilih berjalan kaki dari Rumah Jabatan menuju Kantor Gubernur NT
PEMERINTAHAN
MEDAN Mantan sopir hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, mengakui telah mencuri emas milik atasannya sekaligus membakar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Tulungagun
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji menyatakan pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto tengah bekerja keras
EKONOMI
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang menghadiri kegiatan Halal Bihalal sekaligus dialog interaktif bersama Karang
PEMERINTAHAN
SOLO Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah, menolak gugatan citizen lawsuit (CLS) terkait ijazah mantan Presiden ke7 Joko Widodo. Majelis
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Xiaomi mengonfirmasi peluncuran ponsel flagship terbarunya, Redmi K90 Max, yang dijadwalkan hadir pada akhir April 2026. Menjela
SAINS DAN TEKNOLOGI