BREAKING NEWS
Rabu, 05 November 2025

Pria di Simalungun Menggunakan Airsoft Gun, Polisi Ungkap Detail Penyelidikan

BITVonline.com - Jumat, 04 Oktober 2024 10:57 WIB
Pria di Simalungun Menggunakan Airsoft Gun, Polisi Ungkap Detail Penyelidikan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SIMALUNGUN -Polisi di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, baru-baru ini mengungkapkan perkembangan terbaru terkait kasus seorang pria bernama Sentanu (41 tahun), yang menggunakan senjata api jenis airsoft gun untuk mengancam warga. Kejadian ini memicu keresahan di masyarakat, dan pihak kepolisian segera bertindak untuk menangkap pelaku.

Kepala Polsek Serbelawan, AKP Syamsul Bahri Dalimunthe, menjelaskan bahwa Sentanu mengaku memperoleh senjata airsoft gun berjenis Glock 19 dengan harga Rp 2,5 juta dari seorang individu bernama Tusiran. Tusiran, yang merupakan warga Huta V Purbasari, Nagori Purbasari, Kecamatan Tapian Dolok, saat ini sedang dalam penyelidikan untuk memahami lebih lanjut mengenai keberadaan dan peranannya dalam kasus ini.

“Berdasarkan keterangan pelaku, senjata soft gun tersebut diperoleh dari saudara Tusiran yang tidak dilengkapi dengan surat-surat resmi senjata,” ujar AKP Syamsul Bahri, saat memberikan keterangan kepada media pada Jumat, 4 Oktober 2024.

Sentanu ditangkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat yang merasa terancam dengan tindakan koboi yang dilakukan olehnya. Dalam aksinya, ia diketahui sering mengancam warga menggunakan senjata tersebut, yang tentu saja membuat ketakutan di kalangan masyarakat sekitar.

Setelah proses penyelidikan yang intensif, Sentanu ditetapkan sebagai tersangka. Ia kini ditahan di Sat Reskrim Polres Simalungun, di mana kasusnya ditangani oleh satuan Jatanras (Jaringan Kejahatan Terorganisir) Polres Simalungun. “Kami sudah menetapkan tersangka dan saat ini ia ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambah KBO Sat Reskrim Polres Simalungun, IPDA Bilson Hutauruk, pada Kamis, 4 Oktober 2024.

Polisi saat ini masih terus mendalami kasus ini, termasuk mencari tahu lebih lanjut mengenai Tusiran, yang diduga merupakan penjual senjata kepada Sentanu. Penyelidikan ini diharapkan dapat mengungkap jaringan yang mungkin terlibat dalam peredaran senjata ilegal, serta mencegah kejadian serupa di masa depan.

Kepolisian juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan tindakan mencurigakan yang dapat membahayakan keselamatan publik. Dengan penegakan hukum yang tegas, diharapkan masyarakat Simalungun dapat merasa lebih aman dan terlindungi dari ancaman tindak kejahatan semacam ini.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru