BREAKING NEWS
Senin, 23 Juni 2025

Dugaan Pencurian Buah Sawit oleh Anggota Polisi Riau!

BITVonline.com - Jumat, 04 Oktober 2024 06:05 WIB
42 view
Dugaan Pencurian Buah Sawit oleh Anggota Polisi Riau!
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Rokan Hulu, Riau – Kasus dugaan pencurian yang melibatkan seorang anggota polisi di Provinsi Riau kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, seorang anggota polisi berpangkat Bripka dengan inisial ED ditangkap oleh warga saat melakukan aksi pencurian buah sawit di Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu. Insiden ini menambah daftar panjang tindakan melanggar hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum di wilayah tersebut.

Pencurian Terungkap oleh Warga

Peristiwa ini terjadi ketika Bripka ED kepergok sedang menaikkan buah sawit ke dalam mobilnya dari kebun milik warga. Warga yang menyaksikan aksi tersebut langsung mengambil tindakan, menangkap dan menyerahkan Bripka ED ke Polsek Rambah Hilir. Kejadian ini menunjukkan kepedulian masyarakat terhadap tindakan kriminal yang merugikan mereka, meskipun pelakunya adalah seorang anggota kepolisian.

Baca Juga:

Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, membenarkan adanya laporan pencurian tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas anggotanya yang terlibat. “Soal penegakan hukum, siapapun yang bersalah akan mendapatkan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Budi Setiyono dalam konferensi pers pada Kamis (3/10/2024).

Sanksi dan Proses Hukum

Baca Juga:

Kapolres menambahkan, tindakan yang diambil terhadap Bripka ED akan mencakup sanksi mulai dari ringan hingga pemecatan. “Kita tidak pandang bulu, siapapun yang melanggar hukum akan kita proses sesuai ketentuan yang ada. Termasuk Polri. Kami tidak akan mentolelir aktivitas yang dapat mengganggu ketentraman dan kesejahteraan masyarakat, apalagi pelanggaran hukum,” lanjutnya.

Bripka ED kini telah dipindahkan ke tempat khusus (Patsus) dan sedang menjalani proses pidana serta kode etik kepolisian. “Ya, yang bersangkutan telah kita Patsuskan di Polres Rohul dan langsung diproses pidananya serta kode etiknya. Saat ini sedang berjalan,” tambahnya.

Catatan Buruk Polisi di Riau

Kasus Bripka ED ini menambah panjang daftar catatan buruk yang mencoreng citra kepolisian di Riau. Sepanjang tahun 2024, beberapa kasus melibatkan anggota polisi dengan tindakan kriminal semakin meningkat. Menurut data yang dihimpun, setidaknya terdapat beberapa insiden serius yang melibatkan anggota kepolisian, antara lain:

Pemerasan: Pada 22 Januari 2024, seorang anggota polisi dari Polres Kepulauan Meranti diduga melakukan pemerasan terhadap ABK kapal tanker di perairan Bandul, Kecamatan Tasik Putri Puyu. Overdosis Narkoba: Pada 5 Februari 2024, seorang anggota polisi berpangkat Bripda ditemukan tewas karena overdosis narkoba, yang kemudian mengarah pada penangkapan dua anggota polisi lainnya karena keterlibatan dalam peredaran narkoba. Penganiayaan: Pada 4 Juni 2024, Kompol IL dari Polda Riau diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pengunjung di tempat hiburan malam, yang berujung pada penempatan di tempat khusus. Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT): Pada Juli 2024, Brigadir Rido dari Polresta Pekanbaru dijatuhi hukuman karena terbukti melakukan KDRT. Suap: Pada 31 Juli 2024, Bripka Bayu Abdillah dari Polres Bengkalis divonis bersalah karena menerima suap hampir Rp1 miliar dari pihak keluarga terdakwa narkoba. Penyalahgunaan Narkoba: Pada 28 Agustus 2024, dua anggota polisi di Polres Inhil ditangkap karena terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Pembunuhan: Pada 8 September 2024, Bripka Antoni Saputra, anggota Polda Riau, ditangkap setelah menganiaya warga sipil hingga tewas di Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

Tantangan Penegakan Hukum di Kalangan Polisi

Kejadian-kejadian ini mencerminkan tantangan besar yang dihadapi institusi kepolisian dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik. Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, menegaskan komitmen pihaknya untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk terhadap anggota mereka sendiri.

“Semua anggota kepolisian harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Kami berkomitmen untuk membersihkan institusi ini dari oknum-oknum yang melanggar hukum,” tutupnya.

Kasus pencurian yang melibatkan Bripka ED ini bukan hanya sekadar tindakan kriminal, tetapi juga mengungkap masalah sistemik dalam penegakan hukum di kalangan polisi. Harapan masyarakat agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu sangat bergantung pada tindakan nyata dari pimpinan kepolisian dalam menangani masalah ini. Keberanian masyarakat untuk melaporkan tindakan melanggar hukum, meskipun dilakukan oleh anggota kepolisian, adalah langkah awal menuju perbaikan dan keadilan.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
KPK Tetapkan Tersangka Kasus Gratifikasi di Lingkungan MPR, Identitas Masih Dirahasiakan
Soal Usulan Jokowi Jadi Saksi, Tom Lembong: Menarik, Tapi...
Korea Utara Kutuk Serangan AS ke Iran, Sebut Langgar Kedaulatan dan Piagam PBB
Ancaman Penutupan Selat Hormuz, Pertamina Ubah Jalur Kapal Minyak Demi Jaga Pasokan
Ribuan Warga Tanjung Mulia Tolak Eksekusi, Jalan Alumunium I Diblokade
Polres Sibolga Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP, Sambut Hari Bhayangkara Ke-79
komentar
beritaTerbaru