BREAKING NEWS
Minggu, 20 September 2026

2 dari 65 Orang yang Diamankan Polda Metro Jelang Demo DPR Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Ada Konsolidasi Kelompok Anarko

Johan - Kamis, 27 Agustus 2026 12:14 WIB
2 dari 65 Orang yang Diamankan Polda Metro Jelang Demo DPR Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Ada Konsolidasi Kelompok Anarko
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (27/8/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Polda Metro Jaya mengamankan 65 orang yang diduga hendak menunggangi aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026.

Dari jumlah tersebut, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan puluhan orang tersebut diamankan melalui langkah pencegahan yang dilakukan kepolisian menjelang aksi demonstrasi.

Baca Juga:

"Ada beberapa upaya dan tindakan preventive strike dan preventive education yang diterapkan oleh Polda Metro Jaya. Dari rangkaian ini, ada 65 orang yang sudah diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Siber Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Dari 65 orang tersebut, 63 orang diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Sementara dua lainnya diamankan Direktorat Tindak Pidana Siber.

Dua orang yang ditangani Direktorat Siber, berinisial R dan Z, telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

Polisi masih mendalami keterlibatan 63 orang lainnya.

"Total 65 (diamankan), 63 orang yang diamankan Direktorat Kriminal Umum dan 2 orang Direktorat Siber, yang 2 oleh Direktorat Siber sudah dilakukan penahanan yaitu inisial R dan Z," jelas Budi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan orang-orang yang diamankan tersebut bukan bagian dari peserta aksi demonstrasi yang menyampaikan aspirasi.

Menurut dia, mereka diduga hendak menunggangi aksi untuk melakukan kericuhan.

Mayoritas orang yang diamankan disebut berasal dari luar Jakarta dan ditangkap di wilayah Jakarta Timur.

"Mereka kami amankan di wilayah Jakarta Timur dan asalnya dari beberapa wilayah ada yang berasl dari Bogor, Bekasi, Depok, Tangerang, Bandung dan berkumpul dalam satu tempat," ujar Iman.

Iman mengatakan polisi telah mendeteksi persiapan kelompok tersebut sejak beberapa hari sebelum aksi.

Polisi menduga terdapat proses konsolidasi, penyusunan narasi, mobilisasi hingga pengumpulan donasi.

"Bahwa proses ini mereka mempersiapkan cukup lama baik itu dari proses konsolidasinya, proses pembangunan narasi dan pengumpulan donasi kemudian bagaiman mempersiapkan ini semua. Dan sebagaimana tadi dipertanyakan yang ada di hadapan kita (barang bukti) terlihat baru atau baru itu adalah salah satu upaya yang dilakukan mereka untuk mempersiapkan rencana penunggangan terhadap aksi yang terjadi hari ini," tutur Iman.

Polda Metro Jaya juga menyebut telah memetakan sejumlah kelompok yang diduga terafiliasi dengan kelompok anarko.

Polisi menyatakan kelompok tersebut diduga melakukan konsolidasi untuk menunggangi aksi demonstrasi di DPR/MPR.

"Berdasarkan hasil pemetaan dan pemantauan terhadap dinamika kelompok masyarakat dan kelompok mahasiswa yang diduga terafiliasi dengan kelompok anarko, telah teridentifikasi melakukan konsolidasi yang selanjutnya berkembang akan menunggangi kegiatan penyampaian pendapat di muka umum yang dilaksanakan hari ini," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Menurut Iman, konsolidasi tersebut dilakukan secara bertahap.

Polisi menyebut terdapat penguatan narasi, pengumpulan donasi, mobilisasi massa, hingga persiapan sarana yang diduga akan digunakan dalam aksi.

"Konsolidasi tersebut berlangsung secara bertahap dan menunjukkan adanya proses penguatan narasi, pengumpulan donasi, mobilisasi, serta persiapan sarana yang diduga akan digunakan di dalam penggunaan penunggangan aksi tersebut," kata Iman.

Salah satu isu yang disebut berkembang dalam konsolidasi tersebut adalah RUU Perampasan Aset.

"Tahapan-tahapan tersebut berlangsung dari mulai tahap konsolidasi, di mana dalam tahap ini sejumlah unsur melakukan konsolidasi internal dan membangun kesamaan isu yang akan disuarakan. Salah satu isu utama yang berkembang saat ini adalah RUU Perampasan Aset," imbuhnya.

Polisi juga menyebut adanya penyebaran materi di media sosial yang dianggap provokatif serta upaya menggalang dana untuk mendukung aksi.

"Dalam hal penggalangan donasi, diduga ada indikasi upaya-upaya menerima dana baik langsung, maupun tidak langsung," katanya.

Dalam konferensi pers, Polda Metro Jaya turut memperlihatkan sejumlah barang yang disebut sebagai barang terlarang. Di antaranya senjata tajam dan molotov.

Polda Metro Jaya menyatakan langkah tersebut dilakukan untuk mencegah potensi kekerasan selama aksi berlangsung.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan kepolisian tidak melarang masyarakat menyampaikan pendapat di muka umum.

"Kepolisian tidak pernah membatasi ruang kemerdekaan penyampaian pendapat, melainkan memastikan aspirasi tersampaikan dengan baik, seluruh masyarakat dapat beraktivitas sebagaimana mestinya," katanya.

Budi mengatakan polisi berupaya menjaga agar aksi demonstrasi berlangsung aman dan tidak dimanfaatkan oleh pihak lain untuk melakukan kekerasan.

"Penyampaian aspirasi masyarakat harus disampaikan melalui ruang keselamatan dah harus mendapat perlindungan dan potensi-potensi kekerasan harus dicegah sedini mungkin, sehingga demokrasi memberikan ruang bagi perbedaan pendapat, tetapi tidak memberikan ruang bagi kekerasan," tegasnya.

Dia juga menyatakan kondisi Jakarta pada Kamis, 27 Agustus 2026, masih aman dan terkendali.

Aktivitas masyarakat, termasuk pendidikan, ibadah, perekonomian, serta lalu lintas, tetap berjalan.

"Dan ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjaga Jakarta tetap aman dan kondusif, terlindungi dari kelompok-kelompok yang ingin membuat, menciptakan situasi kamtibmas yang tidak baik," katanya.

Sementara itu, aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI pada hari ini diikuti sejumlah elemen masyarakat.

Salah satu kelompok yang menggelar aksi adalah Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang antara lain membawa tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset.* (d/ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Menko Polkam Pastikan Tak Ada Penyekatan Demo di DPR, Massa Bebas Datang Sampaikan Aspirasi
Bebas dari Kasus Korupsi MFF, DPRD Minta Erwin Saleh Kembali Jadi Pejabat Pemko Medan
Cegah Pelajar Ikut Demo 27 Agustus, Disdik Sumut Minta Sekolah Perketat Pengawasan
Rupiah Dibuka Melemah ke Rp17.775 per Dolar AS, Inflasi PCE AS dan Aksi Demo Bayangi Pasar
Jelang Demo di DPR, IHSG Dibuka Menguat ke Level 6.424
4 Kelompok Gelar Demo di Depan DPR Hari Ini, Bawa Tuntutan Berbeda: Sita Aset Koruptor hingga Dukung MBG
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru